Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menangkap total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.
"Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara lima anggota lainnya merupakan Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan dan Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo.
Kemudian Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Lebih lanjut, ia mengatakan keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) pada pukul 22.30 WIB.
Eko menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tanah air. Ia memastikan seluruh pihak yang terlibat termasuk anggota Polri akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," jelasnya.
(tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
12















































