Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Wakil Ketua DPR sekaligus eks kader Golkar, Adies Kadir akan digantikan anaknya di DPR usai resmi disetujui sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat.
Ketentuan itu telah diatur UU MD3. Pasal 242 menyebutkan, "anggota yang berhenti digantikan oleh calon dari parpol dan dapil yang sama, yang meraih suara terbanyak urutan berikutnya".
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Golkar total mengantongi 245.453 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, meliputi Kabupaten Sidoarjo Dan Kota Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan jumlah suara itu, Golkar berhak mendapat jatah satu kursi di DPR.
Sementara, dari total 10 calon anggota legislatif, Adies mengantongi suara terbanyak. Dia terpilih dengan memperoleh atau mengantongi 147.185 suara.
Jumlah suara itu jauh melampaui sembilan caleg lain dari partainya. Sedangkan, suara terbanyak kedua diperoleh Adela Kanasya Adies dengan 12.792 suara.
Adela merupakan putri Adies Kadir yang berprofesi sebagai dokter. Dia adalah lulusan Queen Marry University London program Aesthetic Medicine.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi kabar PAW Adies oleh anaknya. Namun, Sekjen Partai Golkar, Sarmuji belum merespons hingga berita ini ditulis.
Adies resmi disetujui DPR sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat.
Komisi III DPR sempat menyetujui Inosentius Samsul pada Agustus 2025, namun mendadak menunjuk Adies Kadir sebagai pengganti Arief.
Rapat fit and proper test sekaligus pleno penetapan Adies digelar secara singkat tak lebih dari 30 menit di Komisi III DPR. Rapat digelar tanpa pendalaman oleh masing-masing anggota atau peserta rapat.
"Kan kita sudah kenal beliau [Adies]," ujar anggota Komisi III DPR, Safaruddin usai rapat di DPR, Senin (26/1).
Sebelum ditetapkan jadi calon hakim konstitusi, Adies merupakan Wakil Ketua DPR aktif dari Fraksi Partai Golkar. Nama dia sebelumnya sempat menjadi sorotan pada gelombang demo DPR akhir Agustus 2025.
Dia lalu dinonaktifkan oleh partainya menyusul desakan publik buntut pernyataannya soal tunjangan rumah DPR yang menjadi sorotan.
Namun, oleh MKD DPR, Adies dinyatakan tidak bersalah dan kembali aktif. Akan tetapi, sejak aktif kembali, dia tak pernah muncul di depan publik maupun wawancara media.
(thr/isn)

1 hour ago
1

















































