Jokowi Bakal Hadir Langsung di Sidang Kasus Ijazah 6 Agustus

17 hours ago 13

Surakarta, CNN Indonesia --

Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) dipastikan hadir di sidang dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu diperkirakan bakal hadir sebagai saksi saat persidangan keenam pada bulan Agustus mendatang.

"Kemungkinan di sidang keenam ya. Tanggal 6 Agustus," kata Ketua Umum Relawan MGN Andi Azwan usai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Senin (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, dokter Tifa tengah menjalani persidangan terkait tudingan ijazah Jokowi. Tifa telah membacakan eksepsi saat sidang yang digelar Kamis (16/7) lalu. Menurut jadwal, majelis akan membacakan putusan sela pada Kamis 23 Juli 2026.

Andi membeberkan, sidang keempat akan digelar dengan agenda pembuktian jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan atas putusan sela.

"Kemudian sidang kelima dan keenam itu pemanggilan saksi-saksi pelapor," kata Andi. Jokowi sendiri termasuk dalam kategori saksi pelapor.

Andi mengatakan kehadiran Jokowi dalam sidang akan menjadi sejarah dalam sistem hukum Indonesia. Ia akan menjadi presiden pertama yang menghadapi persidangan setelah tidak lagi memegang kekuasaan.

"Selama ini kan tidak ada. Waktu Pak Soeharto itu kan beliau sepuh jadi enggak bisa hadir. Waktu Pak Habibie dulu itu kasus Buloggate, beliau ada di Jerman," kata dia.

Menurut Andi, kehadiran Jokowi dalam persidangan menunjukkan kesetaraan di depan hukum. Pasalnya, Jokowi pernah 10 tahun menjadi orang nomor satu di tanah air. Namun ia tetap menjalani proses hukum seperti masyarakat pada umumnya.

"Semua orang itu di mata hukum adalah sama dan mempunyai hak yang sama ketika tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di republik ini," kata dia.

(syd/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |