Kontraktor Dikejar Waktu, Gedung Perpustakaan Bukittinggi Ditarget Rampung 31 Desember 2025

2 hours ago 2

Bukittinggi - CV. Cakrawala Perkasa, pelaksana proyek gedung perpustakaan kota Bukittinggi mengakui penyebab keterlambatan kerja salah satunya karena dipengaruhi oleh faktor cuaca yang cukup ekstrem serta siap menjalani konsekuensi yang sesuai dengan perjanjian kontrak.

Hal ini disampaikan Direktur CV Cakrawala Perkasa, Gun Ahmad, pada Senin, 29 Desember 2025, disela-sela kehadiran sejumlah Anggota DPRD kota Bukittinggi di lokasi proyek. Menurut Gun bahwa progres kerja sudah mencapai 98?n tidak ada pekerjaan yang krusial namun masih butuh waktu untuk pengerjaan tahap akhir yang diusahakan hingga tanggal 31 Desember 2025.

"Meski target kontrak kerja hingga tanggal 28 Desember bukan berarti kesengajaan karena banyak hal yang mempengaruhi diantaranya faktor cuaca, bahkan akibat itu kitapun kerja lembur siang malam, " ungkapnya. 

Lanjut Gun, saat ini kami masih menunggu datangnya material-material pabrikasi, lalu penyempurnaan aksesoris  di dalam ruangan seperti pemasangan kaca jendela, dan aksesoris kamar mandi serta pemasangan box panel listrik.

Selaku kontraktor pelaksana gedung perpustakaan, kata Gun, kami menilai bahwa telah mengerjakan mutu atau kualitas pembangunan gedung perpustakaan ini sesuai dengan kontrak kerjasama dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab kami pak selaku pelaksana proyek, dan kecintaan kami terhadap kota Bukittinggi, " ujar Direktur CV Cakrawala Perkasa, di lokasi proyek pembangunan gedung perpustakaan. 

Anggaran proyek gedung perpustakaan baru di kota Bukittinggi ini bernilai sekitar 7, 9 miliar rupiah dan pengerjaan proyek didampingi oleh pengawas, PT. Synpra Engineering Consultant, lalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR kota Bukittinggi, serta diawasi oleh Komisi III DPRD kota Bukittinggi. 

Sementara itu saat dilokasi, Anggota DPRD kota Bukittinggi, Ibra Yaser menerangkan bahwa pengerjaan proyek sudah melewati batas waktu kerja sejak tanggal 28 Desember lalu. 

"Sekarang sudah tanggal 29 (kemarin), artinya sudah lewat. Untuk itu kami dari komisi 3  DPRD berharap kepada pelaksana dan pengawas dapat bekerja lebih efektif, " tegasnya saat bersama Ketua dan Anggota-Anggota Komisi III DPRD kota Bukittinggi. 

Tambah Ibra, memang ada itikad baik dari pelaksana saat kami berdiskusi tapi bagi kami, nampak-kan dengan pembuktian. Sebelumnya pernah berjanji akan selesai tanggal 28 tapi belum selesai juga, mau tidak mau denda harus berjalan. 

"Tolong tambah lah tenaga kerjanya, lalu kerja dengan lembur, kan sayang dendanya, jadi biar kita senang sama senang. Proyek ini didanai oleh pusat, jangan sampai dengan adanya keterlambatan ini nanti pakai dana APBD kota Bukittinggi, " tutup Ibra Yaser. (Wanda)

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |