CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2025 15:18 WIB
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12).
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12).
Budi menuturkan tim penindakan KPK menangkap total sembilan orang dalam operasi senyap tersebut. Terdiri dari satu orang jaksa, dua orang pengacara, dan enam lain dari pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam. Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," kata dia.
Sumber CNNIndonesia.com menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan warga negara asing (WNA) oleh jaksa yang bekerja di wilayah Banten.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Tanggapan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang buka suara perihal adanya isu salah satu jaksanya yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy membenarkan adanya isu OTT KPK yang menangkap Jaksa dari Kejari Kabupaten Tangerang.
"Jadi memang ada beberapa berita yang menyampaikan bahwa ada OTT yang menyangkut beberapa anggota khususnya Kejari Kabupaten Tangerang, namun kami masih mencari kebenarannya," ujar Ilham, Kamis.
Meski demikian, kata Ilham, pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut. Menurutnya, pejabat Kejari Kabupaten Tangerang masih menelusuri informasi sosok jaksa yang terjaring OTT KPK tersebut.
"Karena kami juga sampai dengan saat ini belum mengetahui asal-muasalnya apa dan siapa," tuturnya.
(ryn/isn)

2 hours ago
1

















































