Muktamar NU Akan Digelar Juli-Agustus 2026

3 hours ago 2

Surabaya, CNN Indonesia --

Mukatamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dijadwalkan akan digelar Juli-Agustus 2026. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Rapat pleno yang digelar secara hybrid itu diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU, Kamis (29/1) malam.

Salah satu keputusan rapat itu menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mempersiapkan dengan sebaik-baiknya Munas dan Konbes NU 2026 di bulan Syawal 1447 Hijriah atau April 2026 dan Muktamar ke-35 NU di bulan Juli-Agustus Agustus 2026 demi keutuhan Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar," kata Kiai Miftach saat membacakan keputusan rapat pleno.

Selain itu, rapat pleno itu juga secara resmi memutuskan pengembalian posisi KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.

Kiai Miftach mengungkapkan, PBNU telah menerima klarifikasi dan permohonan maaf dari Gus Yahya terkait dinamika organisasi yang sempat terjadi sebelumnya.

"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas," ucapnya.

Demi menjaga keutuhan organisasi, rapat tersebut memutuskan untuk melakukan nasakh atau peninjauan kembali atas sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sempat ditetapkan pada Desember 2025 lalu.

Kemudian, dengan keputusan ini, KH Zulfa Mustofa resmi mengembalikan mandat jabatan Pejabat Ketua Umum, dan posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dipulihkan sepenuhnya.

Selain posisi Ketua Umum, PBNU juga mengembalikan komposisi kepengurusan sesuai hasil Muktamar ke-34 yang telah diperbarui melalui SK Pergantian Antar Waktu (PAW) 2024.

Hal ini diikuti dengan langkah penertiban administrasi, di mana seluruh SK di tingkat wilayah (PWNU) hingga cabang (PCNU) yang tidak memenuhi unsur tanda tangan lengkap jajaran empat pilar yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen akan ditinjau ulang.

"Memperbaiki tata kelola organisasi keuangan dan sumber daya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas termasuk di dalamnya tata kelola dan pemulihan Digdaya persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025," ucapnya.

Di bawah arahan Rais Aam, PBNU berkomitmen melakukan perbaikan pada sistem digitalisasi dan transparansi keuangan agar lebih akuntabel. PBNU juga akan mengevaluasi seluruh nota kesepahaman (MoU) dengan pihak eksternal yang berpotensi merugikan organisasi.

Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Terakhir, Rapat Pleno juga memastikan bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART dan peraturan lainnya serta mematuhi kebijakan, arahan dan restu Rais Aam PBNU.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |