Mutu Diragukan, Proyek Jalan Terutung Rp 637 Juta CV Satu Putra Diduga Bermasalah

1 day ago 6

KERINCI, JAMBI - Proyek pembangunan Jalan Terutung di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, kembali menuai sorotan setelah muncul dugaan kuat ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam kontrak dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Satu Putra tersebut tercatat memiliki nilai kontrak Rp 637.300.000 (termasuk pajak), dengan panjang 1, 4 kilometer dan lebar 5 meter. Namun, kondisi fisik jalan yang dihasilkan dinilai tidak mencerminkan standar teknis sebagaimana dipersyaratkan.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa material timbunan yang digunakan berupa batu gunung, bukan material agregat yang lazim digunakan pada lapisan pondasi jalan sesuai ketentuan teknis. Permukaan jalan tampak labil, tidak padat, dan mudah bergeser. Pada sejumlah titik, struktur lapisan dasar terlihat tidak memiliki daya ikat yang memadai, sehingga menimbulkan indikasi lemahnya daya dukung badan jalan terhadap beban lalu lintas.

Temuan tersebut diperkuat oleh keterangan warga sekitar yang menyaksikan langsung proses pengerjaan proyek. Mereka menyebutkan bahwa selama pekerjaan berlangsung, tidak terlihat penggunaan alat pemadatan mekanis seperti vibratory roller maupun baby roller. Padahal, dalam pekerjaan lapisan pondasi agregat, pemadatan merupakan tahapan wajib yang bertujuan mencapai kepadatan sesuai standar uji teknis.

Dampak dari dugaan tidak optimalnya proses pemadatan mulai terlihat dalam waktu singkat setelah pekerjaan selesai. Di beberapa segmen jalan, tanah dasar dilaporkan mengalami pergerakan, sementara batu-batu timbunan mulai tenggelam meskipun ruas tersebut baru dilalui kendaraan roda dua. Kondisi ini mengindikasikan potensi kegagalan fungsi lapisan pondasi dan memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis minimal.

Selain itu, tidak ditemukannya saluran drainase di sepanjang ruas jalan menambah risiko teknis pada konstruksi tersebut. Secara teknis, ketiadaan drainase dapat menyebabkan air meresap ke lapisan pondasi, menurunkan stabilitas struktur, dan mempercepat kerusakan badan jalan, terutama jika mutu pemadatan sejak awal sudah diragukan.

Aktivis Kerinci, Syafri, menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis menyeluruh. Ia menyoroti dugaan pengurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian dimensi jalan di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa hanya dinilai secara visual, melainkan harus dibuktikan melalui audit teknis dan pengujian lapangan.

“Pekerjaan jalan memiliki parameter teknis yang jelas, mulai dari jenis material, ketebalan lapisan, hingga tingkat pemadatan. Jika itu tidak dipenuhi, maka berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara. Karena itu perlu audit teknis, bukan sekadar klarifikasi administratif, ” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab pengendalian mutu berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab pelaksanaan kontrak. Syafri mendesak agar PPK turun langsung melakukan pengecekan lapangan dan membuka hasil pengawasan teknis kepada publik.

Mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga, lapisan pondasi agregat kelas A wajib memenuhi ketebalan dan tingkat kepadatan tertentu yang dibuktikan melalui hasil uji teknis. Tanpa pemenuhan parameter tersebut, umur layanan jalan dipastikan tidak akan optimal dan berpotensi mengalami kerusakan dini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun rekanan pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis dan desakan audit atas pekerjaan proyek Jalan Terutung tersebut.(son)

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |