Polisi Bongkar Peredaran Liquid Sinte di Apartemen Jakpus

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sinte berbentuk cairan (liquid) vape di sebuah apartemen di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/1).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.

"Tim mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika," kata Vernal dalam keterangannya, Selasa (27/1).

Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong serta tiga tabung whipping gas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026. Pembelian dilakukan dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.

"Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan," ucap Vernal.

Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami jaringan peredaran liquid sinte ini.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |