Jakarta, CNN Indonesia --
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membantah kabar yang menyebut buron dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC), mempunyai paspor ganda.
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memastikan buronan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina itu hanya memiliki paspor Indonesia.
"Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia dan untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui," ujar Untung pada Senin (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung juga menepis anggapan dengan pengumuman keluarnya red notice Riza Chalid akan membuat pelaku kabur dan menghindar dari petugas. Menurut Untung, dengan pengumuman red notice terhadap 197 negara anggota Interpol akan membuat ruang gerak pelaku semakin terbatas.
"Karena Red Notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol, tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas," tuturnya.
Selain itu, Untung mengatakan dengan terbitnya red notice, petugas juga berhasil meyakinkan interpol bahwa apa yang dilakukan Riza Chalid merupakan perbuatan pidana.
"Kami bisa membuktikan bahwa dual criminality, apa yang dilakukan yang bersangkutan di tempat kami disebut kejahatan dan di negara tempat yang bersangkutan bersembunyi juga dianggap sebagai suatu kejahatan," ucap Untung.
Sebelumnya Riza Chalid masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak 19 Agustus 2025.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kejagung juga menetapkan Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.
(thr/har)

2 hours ago
1















































