CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2025 13:33 WIB
Mabes Polri mengaku telah menangkap total 14 buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice dan membawa kembali ke Indonesia di sepanjang tahun 2025. (CNN Indonesia/Patricia Diah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri mengaku telah menangkap total 14 buronan interpol yang masuk daftar red notice dan membawa kembali ke Indonesia di sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran dalam paparannya saat Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama Selasa (30/12).
Fadil menyebut Divisi Hubungan Internasional Polri juga telah menerbitkan total 35 red notice untuk buronan skala internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga proaktif menerbitkan 35 red notice untuk melacak buron internasional," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, 14 buronan red notice yang telah berhasil dibawa ke Indonesia juga telah menjalani proses hukum. Selain itu, Fadil mengatakan terdapat enam kasus ekstradisi antara pemerintah dua negara (G2G) yang dilakukan.
Di sisi lain, ia menyebut Hubinter Polri juga melakukan misi pemulangan total 810 WNI di luar negeri terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, hingga penipuan online.
"Polri telah berhasil memulangkan 810 warga negara Indonesia korban TPPO dan online scam dari luar negeri," katanya.
(tfq/isn)

3 hours ago
2

















































