Proyek Condong-Segaran Tuai Polemik: Menguji Ketegasan Bupati Gus Haris

17 hours ago 6

Probolinggo - Pembangunan jalan Condong – Segaran senilai Rp 16, 1 miliar justru memicu gelombang kritik pedas dari warga dan aktivis. Proyek strategis tahun 2026 yang bersumber dari DAK Fisik ini diduga abai terhadap asas kelayakan, lantaran lalu lalang armada tronton bermuatan Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) dibiarkan bebas melindas jalan yang diduga tidak sesuai dimensi dan tonase di kawasan Pajarakan–Condong dan Maron–Condong.

Dugaan Tumpulnya Pengawasan: Publik Pertanyakan Sikap Bupati

Sikap Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, yang mengaku belum menerima laporan rinci mengenai dugaan pelanggaran tonase kendaraan PT Aston, dinilai sebagai bentuk pembiaran birokrasi.

Warga di kawasan Racek Utara, Racek Krajan, hingga Jangkang kini harus menelan pil pahit: jalan pemukiman hancur bergelombang dan kepungan debu pekat akibat penyiraman air yang terkesan sekadar formalitas.

Komitmen Bupati yang baru sebatas janji "akan mengecek ke instansi terkait" memicu skeptisisme publik. Di tengah jalan kelas III yang kian tergerus, pemerintah daerah dianggap lamban dan defensif dalam menegakkan aturan tonase armada jalan.

Kamil Wahyudi, S.H. (Aktivis Anti-Korupsi): "Jangan Demi Proyek Baru, Jalan Lama Dikorbankan!"

Sorotan keras dilontarkan oleh Kamil Wahyudi, S.H., seorang aktivis anti-korupsi, yang mengecam dugaan ketidaktegasan Bupati Probolinggo dalam mengontrol armada pelaksana proyek.

"Pembangunan jalan strategis tidak boleh menjadi alasan untuk merusak infrastruktur lain yang sudah ada. Jika tronton beroperasi, ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, tapi dugaan pelanggaran hukum kelas jalan yang terang-terangan!.

Bupati tidak boleh diam dan berlindung di balik alasan 'belum terima laporan'. Kinerja kontrol Dishub dan PUPR harus dievaluasi total demi mengusut potensi kerugian publik dari kerusakan aset daerah, " tegas Kamil Wahyudi, S.H. (*)

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |