AGAM – Proyek Penataan Jalan Pertanian yang bersumber dari Program Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025 di Jorong Sipisang dan JorongLariang, Nagari Nan Tujuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dikeluhkan warga karena dinilai terbengkalai dan sekarang sudah tahun 2026, tapi tidak kunjung rampung.
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat dan tokoh setempat kepada media, Rabu (7/1/2026) siang. Proyek yang merupakan Pokir dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat DAPIL 3 Agam Bukittinggi itu dikelola oleh kontraktor CV Legumer dengan konsultan pengawas PT. Putra Aulia Konsultan, dilaksanakan di dua titik lokasi dengan nilai anggaran sebesar Rp185.818.393 dan Rp. 185.754.449.

Berdasarkan informasi di lapangan, kegiatan penataan prasarana pertanian tersebut mulai dikerjakan sejak 21 Oktober 2025 dengan masa kerja 45 hari. Namun hingga hampir dua bulan berjalan, progres pekerjaan dinilai sangat minim dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Warga menilai kelalaian kontraktor menjadi penyebab utama lambannya pengerjaan. Bahkan, dalam beberapa pekan terakhir, tidak terlihat aktivitas pekerjaan sama sekali di lokasi proyek.
Salah seorang warga Jorong Sipisang, Anto Deswanto (48), mengungkapkan bahwa selain terhentinya pekerjaan, proyek tersebut juga menimbulkan dampak bagi warga sekitar seperti longsor dan lumpur.
"Sudah hampir dua bulan ini tidak ada aktivitas, selain itu galian menyebabkan air bercampur lumpur masuk kejalan dan pemukiman rumah warga, " ujarnya.
Salah seorang warga Jorong Lariang Kiki (42), yang juga mantan Jorong Lariang, menyampaikan memang sampai saat ini pengerjaan kegiatan Pokir Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025 terbengkalai, mungkin baru kira - kira 20% pengerjaannya. Dan mengharapkan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat dapat mencarikan solusi penyelesaian jalan Pertanian ini di tahun 2026.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tim media Rajoapinews.com melalui pesan WhatsApp, Wali Jorong Sipisang, Yuhanda, menyampaikan bahwa, " sesuai yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, pengerjaan tidak dilanjutkan karena rekanan/ kontraktor sudah tidak sanggup menyelesaikan dan Insyaallah akan dilanjutkan tahun 2027.
Lebih lanjut Wali Jorong Lariang Eni (50) mengungkapkan, ". Agar pengerjaan jalan usaha tani di Jorong Lariang yang tidak dapat diselesaikan tahun 2025, berharap agar Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat dapat mengusulkan di APBD perubahan Provinsi Sumatera Barat tahun 2026 dan dikerjakan di akhir tahun 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Legumer dan konsultan pengawas PT. Putra Aulia Konsultan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan lambannya pengerjaan proyek tersebut.
(Bray)

1 day ago
5

















































