Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar sarang prostitusi berkedok warung remang-remang yang telah beroperasi selama puluhan tahun di sepanjang bantaran Kalimalang pada wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat.
"Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di lokasi, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan penertiban seratusan bangunan liar ini terfokus pada bangunan semi permanen yang berdiri di atas bibir sungai. Mayoritas bangunan tersebut selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi Kalimalang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang," katanya.
Kegiatan melibatkan 500 personel yang dikerahkan untuk mengamankan serta mendukung operasi penertiban. Mereka terdiri atas aparat Satpol PP, unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas Bina Marga serta Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.
Petugas mengerahkan dua unit alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan liar tersebut. Seluruh tahapan penertiban ini juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
"Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap mulai dari imbauan hingga peringatan satu, dua dan tiga. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di Kalimalang dan memang indikasi praktik prostitusi terbukti," katanya.
Dia memastikan seluruh kegiatan penertiban dilakukan melalui pendekatan komunikasi yang baik serta humanis namun tetap mengedepankan ketegasan dalam penegakan aturan.
"Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Surya mengaku kegiatan penertiban ini tidak menyasar bangunan sisi selatan maupun secara sporadis pada sepanjang jalan melainkan secara khusus bangunan yang berada di atas bantaran Kalimalang.
"Penertiban ini kami fokuskan pada bangunan yang berada di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat banyak warung remang-remang yang terindikasi aktivitas prostitusi sehingga perlu kami tertibkan," ujarnya.
Pihaknya usai penertiban ini akan segera berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) terkait kondisi pagar di sepanjang bantaran sungai yang mengalami kerusakan maupun jebol.
"Nanti kami akan koordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan. Kami juga akan lapor kepada pimpinan menyangkut hasil kegiatan serta pemanfaatan ruang selanjutnya agar warung-warung itu tidak kembali dibangun," katanya.
(antara)

21 hours ago
2
















































