Terduga Pelecehan Seksual Grup Chat Unesa Diminta Cium Kaki Orang Tua

6 hours ago 14

Surabaya, CNN Indonesia --

Tiga terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, diperintahkan untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Hal itu dilakukan dengan sujud dan mencium kaki orang tua serta direkam dalam bentuk video.

Kasus dugaan pelecehan ini sendiri diduga dilakukan oleh enam orang mahasiswa vokasi Unesa berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO dalam sebuah grup WhatsApp. Namun tiga di antaranya dinyatakan tak terlibat. Sedangkan korbannya ialah 26 orang yang terdiri dari empat dosen dan 22 mahasiswa.

Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, video permintaan maaf sujud ke orang tua itu dilakukan oleh tiga terduga berinisial HA, RY, dan AD, usai menjalani proses verifikasi di Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD dimintai membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke orang tua dengan jujur menceritakan semuanya dan direkam untuk dikirim ke PPIS," kata Tegar, Selasa (21/7).

Meski demikian, kata Tegar, hal itu bukanlah sanksi melainkan tindakan refleksi. Hukuman terhadap para terduga pelaku hingga kini belum diputuskan. DPM menyatakan tindak lanjut dari PPIS masih diperlukan agar seluruh pihak dapat menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

"Diperlukannya tindak lanjut dari PPIS untuk mengeluarkan keterangan resmi sanksi seadil-adilnya dan sepantasnya terhadap pelaku yang telah menciderai nama baik program studi, fakultas dan universitas," ucapnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual bermodus percakapan grup chat ini pertama kali dilaporkan ke DPM pada 1 Juli 2026 oleh salah satu staf.

Sebelumnya, kasus itu sudah lebih dulu dilaporkan ke Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) yang sempat berupaya menyelesaikannya lewat mekanisme internal program studi. DPM kemudian berkoordinasi dengan HMP dan sepakat mengawal serta mendampingi proses tersebut.

Tegar mengungkapkan, kasus ini terbongkar saat seorang korban diminta oleh terduga pelaku memakai ponsel milik pelaku untuk menghubungi rekannya. Saat itu korban melihat notifikasi pesan dari sebuah grup percakapan yang dianggap tidak etis.

Korban sempat mempertimbangkan untuk melapor setelah memperoleh bukti pada 29 Juni 2026. Sehari setelahnya, korban melapor ke bidang Advokasi HMP untuk ditindaklanjuti.

Grup chat itu diketahui berisi enam mahasiswa berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Grup tersebut awalnya dibuat untuk membahas kegiatan lomba, namun belakangan digunakan untuk percakapan tak etis yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual.

Dua dari enam anggota grup, yakni JO dan DO, akhirnya buka suara kepada DPM pada 1 Juli 2026 karena mengaku tak tahan lagi dengan perilaku rekan-rekannya sendiri.

Jumlah korban yang teridentifikasi terus bertambah. Awalnya sembilan orang, termasuk dua dosen, lalu naik menjadi 19 orang pada 5-6 Juli. Hingga 13 Juli 2026, DPM mencatat jumlah korban mencapai 26 orang, terdiri dari 22 mahasiswa dan empat dosen.

Tegar mengungkap bentuk pelecehan yang terjadi di grup itu meliputi pelecehan verbal, objektifikasi bersifat fantasi, hingga pembuatan konten tak etis menggunakan kecerdasan buatan atau AI.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan enam mahasiswa vokasi yang menjadi terlapor dugaan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp tersebut.

Iman mengatakan, enam terlapor itu ditangguhkan dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus, untuk kelancaran proses pemeriksaan.

Ia menegaskan, penonaktifan enam orang bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur administratif agar pemeriksaan berjalan independen dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

(frd/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |