JEPARA - Sebagai penghormatan terhadap keberhasilan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124, Kodim 0719/Jepara meresmikan prasasti peringatan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (30/5/2025). Prasasti ini berdiri kokoh sebagai simbol keberhasilan kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur desa serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Diletakkan di lokasi yang strategis, prasasti ini menjadi penanda bahwa Desa Kecapi adalah bagian dari proses bersejarah dalam pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Prasasti ini bukan hanya sekadar tanda fisik, tetapi sarat makna. Ia menjadi simbol kebersamaan, kerja keras, dan pengabdian kita semua. Melalui TMMD, kita tidak hanya membangun jalan dan fasilitas, tetapi juga menanamkan semangat gotong royong dan cinta tanah air dalam hati masyarakat, ” tegas Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., Komandan Kodim 0719/Jepara sekaligus Dansatgas TMMD Reguler ke-124.
Selama pelaksanaan TMMD, Desa Kecapi telah menyelesaikan berbagai pembangunan fisik yang menguntungkan warga, termasuk pengecoran jalan, pembangunan saluran air, dan renovasi fasilitas umum. Selain itu, kegiatan non-fisik seperti penyuluhan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan masyarakat juga mendapat sambutan hangat dari warga setempat.
Pembangunan prasasti ini bukan hanya menjadi penanda berakhirnya TMMD Reguler ke-124, tetapi juga sebagai pengingat bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat adalah kekuatan yang besar dalam membangun bangsa. Warga Desa Kecapi dengan bangga menyambut prasasti ini sebagai bagian dari sejarah penting desa mereka, yang kini telah menjadi saksi dari pengabdian nyata TNI untuk rakyat.
Dengan adanya prasasti ini, semangat kebersamaan yang terjalin selama pelaksanaan TMMD akan terus hidup di hati masyarakat Desa Kecapi dan menjadi simbol kekuatan kolektif dalam membangun negeri. (Red)