Itjen Kemendagri Dalami Proses Pelantikan Pejabat di Pemkot Bima

1 hour ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberitaan mengenai pelantikan sejumlah pejabat yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bima.

Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, mengatakan tim telah berada di Kota Bima sejak 5 Juli 2026 untuk melakukan pemeriksaan awal. Pada tahap ini, tim mengumpulkan dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujar Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/7).

Menurut Hanna, pemeriksaan difokuskan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim juga menelaah aspek administrasi kepegawaian, persyaratan jabatan, pertimbangan teknis, hingga penerapan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat disimpulkan apakah terdapat pelanggaran dalam pelantikan tersebut. Seluruh informasi yang diperoleh akan dianalisis secara komprehensif sebelum tim menyusun hasil pemeriksaan.

"Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperoleh masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kemendagri memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan akan disusun secara objektif berdasarkan fakta, data, dan dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan," pungkasnya.

(ory/ory)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |