Sukabumi, - Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) adalah jalan tol sepanjang 53, 6 kilometer yang menghubungkan Bogor, Ciawi, dan Sukabumi di Jawa Barat. Jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2018 dan merupakan kelanjutan dari Tol Jagorawi. Pembangunannya dibagi menjadi empat seksi, dengan dua seksi pertama sudah beroperasi, sementara seksi ketiga dan keempat masih dalam tahap konstruksi. Tol ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat di wilayah selatan Jawa Barat, Rabu 26 Maret 2025.
Sebagai persiapan uji coba pengalihan lalu lintas akibat pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 di Kecamatan Nagrak, UPTD PU Wilayah II Cibadak dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan pemeriksaan terhadap ruas jalan Cibadak-Nagrak yang direncanakan menjadi jalur alternatif. Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa, 27 Februari 2025, dengan fokus memastikan jalur alternatif siap digunakan oleh masyarakat.
Menurut Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, jalur yang sebelumnya lurus kini dialihkan ke jalan baru yang sudah dibangun pihak pengelola tol. Titik pengalihan berada di area Simpang Jalan Alternatif Nagrak menuju Warungkaung, Jelegong, dan Cibadak, yang menghubungkan Kecamatan Nagrak dengan Kecamatan Cibadak. "Kami hanya mengecek ruas jalan peralihannya saja. Saat menerima undangan dari pihak tol terkait rencana pengalihan arus, kami langsung meninjau kondisi jalur alternatif, " ungkapnya.
Heri menjelaskan bahwa timnya bersama pihak terkait telah meninjau kondisi fisik jalan alternatif, kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, serta penerangan jalan umum (PJU). "Kami bersama-sama meninjau kelengkapan rambu-rambu, kondisi permukaan jalan, serta penerangan jalan umum (PJU). Selain itu, pintu masuk dan keluar dari jalur alternatif juga perlu diperbaiki sedikit agar lebih nyaman bagi pengguna jalan, " tambahnya.
Jalur yang baru tersebut akan mengalihkan arus lalu lintas dari jalur lama menjadi belokan ke jalan baru yang sudah disiapkan. "Peralihan arus yang tadinya lurus kini menjadi belok ke jalan yang sudah dibuat oleh pihak tol, " kata Heri. Hingga Kamis, 6 Maret 2025, rencana pengalihan arus ini masih dalam tahap persiapan dan belum diterapkan.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berlangsung. Koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak pengelola tol diharapkan akan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek tersebut. Jika ada hal lain yang perlu disesuaikan, beri tahu saya!