DENPASAR - Santernya pemberitaan yang terdengar dari wilayah Banyuwangi, melalui akun resmi dinsos.jatimprov.go.id, yang menyebutkan bahwa Gubernur Khofifah Meninjau Kesiapan Operasional Kapal Cepat Banyuwangi - Denpasar, 06 April 2025.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pelayaran kapal cepat jurusan Banyuwangi - Denpasar yang direncanakan beroperasi Juni 2025 melalui Pelabuhan Boom, Banyuwangi dan akan bersandar di Pelabuhan Serangan, Jumat (4/4/2025).
"Menjelang operasional pada Juni 2025 mendatang, saya datang kesini melihat kelengkapan apa yang diperlukan. Dan tadi khusus untuk ruang tunggu saya minta agar desain dengan nuansa Banyuwangi disiapkan dan dikuatkan di sini, " ungkap Gubernur Khofifa.
Menemui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar Ketut Sriawan mengutarakan bahwa belum adanya koordinasi apapun dari pihak Banyuwangi atau pun pemerintahan Jawa Timur.
"Tidak mengurangi rasa hormat kepada pimpinan di Jawa Timur, ide ini sangat bagus karena mengintegrasikan wilayah satu dan lainnya yakni Banyuwangi dan Denpasar, "ucap Sriawan, Jumat 11 April 2025.
Ia menjelaskan sebaiknya menggunakan tata cara pemberitaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipenuhi terlebih dahulu terkait dengan angkutan kapal cepat ini.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Benoa dan wilayah Serangan seharusnya tahu tentang rencana ini secara resmi. Statemen tersebut juga tidak bisa hanya dengan kapal cepat semata, tetapi perlu adanya integrasi darat untuk mengatur penumpang yang ada nantinya.
"Tentu ini perlu diatur tentang siapa yang akan mengangkut penumpangnya, tentu harus ada koordinasi antara Pemkot Denpasar dan Pemkab Banyuwangi atau Pemprov Jawa Timur dan Pemprov Bali, " Jelasnya.
Ketut Sriawan juga menelpon pihak BTID, KSOP Banyuwangi, KSOP Benoa mereka belum paham mengenai hal ini. Tentu ini akan menjadi polemik dalam menangani penumpang nantinya di Denpasar bila tidak adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara stakeholder yang ada.
Ditanyakan untuk rampungnya Juni, Ketut Sriawan mengatakan terlalu cepat.
"Disamping SOP untuk dua pemerintahan ini, tentu dari perizinan kapal itu sendiri karena lintas wilayah dan ini perlu atensi yang baik dengan lainnya perlu dilibatkan pemerintahan Desa, Lurah dan masyarakat, " Pungkasnya. (Ray)