Komisi I DPRD Serahkan Rekomendasi Kajian Nama Tatar Sunda ke Pemprov

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda masih terus bergulir.

Komisi I DPRD Jawa Barat juga terus membahas usulan yang disampaikan komunitas pengkaji pergantian nama tersebut.

Pada Selasa (7/7) kemarin, Komisi I DPRD Jabar kembali menggelar rapat kerja dengan komunitas tersebut. Rapat kerja itu menghasilkan sejumlah poin penting terkait wacana perubahan nama provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menuturkan rapat kerja itu menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah tindak lanjut atas usulan yang disampaikan komunitas pengkaji pergantian nama.

"Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda merupakan aspirasi masyarakat yang harus diapresiasi untuk dikaji dan ditindak lanjuti," ucap Rahmat, Rabu (8/7) dikutip dari detikJabar.

Ia mengatakan,berdasarkan tata tertib dan mekanisme yang berlaku di DPRD, hasil rekomendasi kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk dikaji lebih mendalam.

"Terkait kajian dan tindak lanjut perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, sesuai mekanisme tata tertib DPRD diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan," ungkapnya.

Selain menyerahkan rekomendasi untuk dikaji, DPRD juga menyarankan agar Pemprov melalui Dinas Pendidikan segera mengembangkan kurikulum yang memuat nilai-nilai penguat budaya Sunda.

"Seiring dengan proses kajian dan tindak lanjut oleh pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, komisi 1 merekomendasikan untuk memperkuat nilai budaya sunda agar di kembangkan melalui kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal di setiap jenjang pendidikan di Jawa Barat," tegas Rahmat.

Ia menjelaskan, salah satu cara untuk memperkuat nilai budaya Sunda di sektor pendidikan bisa dilakukan dengan menerapkan kurikulum pendidikan Pancawaluya serta ajaran Silih Asah, Silih Asuh, dan Silih Asih.

Sebelumnya diberitakan baik Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa tak perlu nama provinsi itu diubah jadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan.

Dedi Mulyadi memastikan pemerintah provinsi Jabar tidak akan melakukan perubahan nama. Menurut dia perubahan nama menjadi Tatar Sunda hanyalah karangan belaka.

"Kami tegaskan bahwa ada yang melempar wacana membuat cerita-cerita di media sosial, akan ada perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda. Saya katakan seluruh rangkaian itu adalah karangan orang lain," kata Dedi di laman media sosial Instagramnya, Rabu (8/7).

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus terus bekerja, tidak akan mengurusin perubahan nama. Namanya tetap Jawa Barat," imbuh politikus Gerindra itu.

Terpisah, Ono--yang juga mewakili daerah pemilihan di Pantura Jabar yakni Cirebon dan Indramayu--mengatakan sejauh ini belum ada usulan resmi pengubahan nama itu yang disampaikan DPRD Jabar maupun Gubernur Jabar.

"Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini," kata Ono dalam keterangannya, Rabu ini.

Menurut Ono andai kajian usulan pengubahan nama itu dilakukan dengan benar, maka pembahasannya harus mempertimbangkan berbagai aspek dari mulai yuridis, historis, sosiologis, budaya, hingga dampak ekonomi.

Terlebih Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki keragaman budaya, termasuk masyarakat Sunda, Betawi, Cirebon, dan Indramayu.

Dalam keterangan tersebut, Ono menerangkan wacana perubahan nama berawal dari surat yang diajukan Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat pada 6 Januari 2025 kepada Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi pada 22 Mei 2025.

Hasilnya, Ketua DPRD menerbitkan nota dinas kepada Komisi I DPRD Jabar agar dilakukan pengkajian awal terhadap aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, Komisi I bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan audiensi dengan komunitas pengusul guna mendalami materi yang disampaikan.

Dia menegaskan hasilnya hanya menyetujui untuk dilakukannya kajian, bukan menyetujui perubahan nama Provinsi Jawa Barat.

"Hampir mayoritas fraksi di dewan hanya setuju untuk menindaklanjuti kajiannya. Jadi, bukan langsung setuju mengubah nama Provinsi Jawa Barat, tetapi setuju dilakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif," tegas Ono yang juga Ketua DPD PDIP Jabar itu.

 Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |