Jakarta, CNN Indonesia --
Meski belum ada jadwal resmi pembahasan RUU Pemilu, delapan fraksi di DPR telah bersikap tegas soal wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Sejak ramai diusulkan awal 2025 lalu, sejumlah partai politik pemilik kursi di DPR tak main-main mendorong wacana itu.
Jika benar dibahas tahun ini, ketentuan itu akan diatur lewat RUU Pilkada yang dibahas bersama RUU Pemilu dan RUU Politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga undang-undang itu akan direvisi dan digabung lewat metode kodifikasi atau omnibus law politik.
DPR baru memasuki masa sidang pada 13 Januari mendatang. Meski ada peluang, tiga RUU itu disebut baru akan dibahas usai Idulfitri karena masa sidang terdekat yang terlalu pendek.
Sebanyak enam fraksi telah bersikap tegas mendukung usulan tersebut yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak, jadi berbalik arah bergabung bersama koalisi partai politik yang masuk gerbong pendukung pemeritahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, PKS meskipun mendukung tetapi masih setengah karena dengan catatan tertentu. PKS--yang juga ada dalam gerbong koalisi pemerintah--ingin agar pilkada via DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten.
Dengan demikian, dari delapan fraksi di DPR, otomatis tinggal tersisa PDIP yang masih tegas menyatakan menolak usulan pilkada lewat DPRD. Sejauh ini PDIP adalah satu-satunya partai pemilik kursi di DPR yang berada di luar koalisi pemerintahan.
Kekinian, hasil survei terbaru LSI Denny JA pada Rabu (6/1) mengungkap 66,1 persen responden menolak usul pilkada lewat DPRD.
Merespons hasil survei itu, Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan menghormati suara publik. Hal itu disampaikannya merespons pertanyaan awak media terkait hasil survei LSI Denny JA tersebut.
"Ya kita kan menghormati semua pendapat begitu. Pasti kan semua pandangan kan ada yang pro, ada yang kontra, ada yang mendukung sementara belum, kan gitu. Tidak ada masalah juga," kata Pras yang juga elite Partai Gerindra di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/1).
Dan, berikut pernyataan sejumlah pimpinan fraksi atau partai di DPR soal usulan pilkada via DPRD:
PDIP
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP, Deddy Sitorus menegaskan sikap partainya menolak usulan itu. Namun, secara matematis, dia mengakui usulan pilkada tak langsung telah berhasil di DPR.
Dia merujuk sikap enam dari delapan fraksi di DPR yang kini mendukung usulan tersebut.
"Kalau hitung-hitungan matematisnya, kita kan hanya 16 persen. Dengan 6 partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan," kata Deddy saat dihubungi, Rabu (7/1).
Namun, dia berharap masyarakat umum nantijya ikut bersikap. Dia meyakini akan ada dinamika yang berkembang selama proses pembahasan itu ke depan.
"Nah tentu di sini kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil, bagaimana sikap masyarakat sipil terhadap kehendak dari partai-partai pemerintah itu, dari partai pengusung pilkada oleh DPRD," kata Deddy.
PKS
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS, Mardani Ali Sera ingin pilkada lewat DPRD hanya untuk tingkat kabupaten. Sedangkan untuk wali kota dan provinsi tetap dipilih secara langsung.
Menurut Mardani, pilkada langsung perlu untuk terus diterapkan karena memiliki legitimasi bagi kepala daerah. Pilkada langsung, menurut dia, bisa memunculkan mutiara meski diusulkan partai kecil.
"Pilkada langsung bisa memunculkan mutiara daerah walau berasal dari partai kecil atau NGO. Bagus untuk daerah perkotaan tetap pilkada langsung. Dan di rural (pedesaan) bisa dipertimbangkan melalui DPRD. Jadi asimetri pilkada," katanya beberapa waktu lalu.
PAN
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengaku partainya mendukung usul pilkada lewat DPRD. Namun, dia memberi catatan, pertama usul itu harus didukung semua fraksi di DPR. Kedua, tidak menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Menurut Viva, UUD selama ini tidak mengatur pilkada harus dipilih secara langsung. Dia bilang UUD hanya memerintahkan bahwa pilkada harus dipilih secara demokratis.
"Hal itu diatur di Pasal 18 ayat 4 UUD NRI, gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota dipilih secara demokratis," kata Viva akhir Desember 2025.
NasDem
Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Viktor Laiskodat mengatakan pilkada melalui DPRD tetap konstitusional dan selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945 maupun nilai-nilai Pancasila.
Menurut dia, konstitusi selama ini tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral tingkat daerah. Sehingga, mekanisme pilkada melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
Dia berpandangan, perubahan mekanisme pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan sehat dan tidak tereduksi hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan.
"Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi," kata Viktor, Selasa, 30 Desember 2025.
PKB
Sementara, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai pilkada langsung selama ini tak produktif.
Cak Imin termasuk yang mendorong sejak awal usulan pilkada via DPRD. Dia mendorong evaluasi sistem pemilu langsung yang berlaku selama ini.
"Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, kita akan evaluasi," kata Cak Imin saat menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur di Surabaya, 19 Desember 2025.
Gerindra
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono menegaskan sikap partainya mendukung usulan itu. Menurut dia, pilkada tak langsung harus digelar mulai tingkat, kabupaten, kota, maupun provinsi.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," kata Sugiono yang kini juga dikenal sebagai Menteri Luar Negeri RI itu di dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12).
Golkar
Partai Golkar termasuk yang sejak awal mendorong usulan itu bersama PKB. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan bahkan menegaskan fraksinya akan tetap maju meski hasil survei LSI Denny JA mengungkap 66,1 persen responden menolak usulan itu.
Menurut dia, hasil survei itu akan menjadi kajian bagi partainya untuk lebih proaktif dan memberi pemahaman kepada publik. Dia meyakini penjelasan komprehensif membuat masyarakat memahami urgensi pilkada via DPRD.
"Partai Golkar meyakini dengan penjelasan yang komprehensif dan dengan proses dialog yang konstruktif, publik akan menerima pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD," kata Irawan saat dihubungi, Kamis (8/1).
Demokrat
Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu baru saja berubah haluan usai sempat menolak usulan pilkada via DPRD.
Politikus Partai Demokrat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengungkap alasan partainya kini mendukung usul agar pilkada digelar tidak langsung atau via DPRD.
Dede membantah partainya berbalik arah. Menurut dia, politik bergerak dinamis. Dan faktanya, kata dia, 10 tahun sejak Perppu yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi presiden, pilkada langsung hingga kini tak banyak membawa perubahan.
"10 tahun ini ketika kita sudah melaksanakan Pilkada terbuka, pada kenyataannya ini juga berdasarkan data yang ada bahwa tidak berarti kepala daerah-kepala daerah hasil pilihan terbuka itu ternyata mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di masyarakatnya dengan baik," kata dia, Kamis (8/1).
Sebagai catatan di masa pemerintahan SBY selaku Presiden keenam RI pada 2014 silam, DPR sempat mengubah UU Pilkada, dan mengembalikan ke rezim kepala daerah dipilih DPRD melalui undang-undang. Namun, SBY kala itu mengeluarkan Perppu yang membatalkannya, sehingga UU Pilkada kemudian disahkan tetap mengatur pilkada secara langsung hingga kini.
SBY saat ini adalah Ketua Umum Majelis Tinggi Partai Demokrat. Putra sulungnya, AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat dan juga Menko Infrastruktur. Sementara putra bungsunya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) adalah Ketua Fraksi Demokrat di DPR dan juga Wakil Ketua MPR.
(thr/kid)

16 hours ago
6

















































