Surabaya, CNN Indonesia --
Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur (Jatim) menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AG sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkedok SK ASN palsu.
AG merupakan pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Pemkab Gresik.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Haditya Prabu membenarkan penetapan tersangka terhadap AG tersebut. Penetapan tersangka terhadap AG menyusul tersangka sebelumnya, yakni Antoni (46) yang disebut sebagai aktor utama dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar AG ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 29 Juni 2026 melalui gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik," kata Komang kepada wartawan, Jumat (10/7).
Komang menyampaikan, AG diduga dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana, keterangan dan bantuan kepada tersangka Antoni dalam melakukan penipuan berkedok pengurusan PPPK.
"Para korban awalnya tidak mengenal tersangka Antoni dan baru mengenalnya setelah diperkenalkan oleh saudara AG," ucapnya.
Menurut Komang, AG berperan memfasilitasi pertemuan antara para korban dengan Antoni. Dalam pertemuan itu, Antoni menawarkan jalur penerimaan PPPK dan CPNS secara cepat dengan syarat membayar sejumlah uang.
"Berdasarkan keterangan tersangka Antoni sejumlah uang hasil penipuan tersebut juga dinikmati sebagian oleh tersangka AG berupa fee atau bagi hasil dalam angka yang bervariatif. Namun penyidik masih melakukan pendalaman," katanya.
Atas perbuatannya, AG dijerat pasal pembantuan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi kantor Prokopim Setda Gresik dengan mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai humas, Senin (6/4). SE sempat bersalam-salaman dengan pegawai di kantor tersebut sebelum diketahui SK yang dibawanya palsu.
SE kemudian dibawa ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik. Dari situ terungkap ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan penerimaan PNS di lingkungan Pemkab Gresik dengan modus SK yang sama. Pemkab Gresik kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik pada Jumat (10/4). (frd)
(frd/kid)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
6















































