Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi bakal mendalami soal asal usul tabung whip pink yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah.
Diketahui, polisi turut menemukan satu buah tabung whip pink berukuran 2.050 gram dalam keadaan kosong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penelusuran soal asal usul tabung whip pink tetap dilakukan, meski proses penyelidikan soal meninggalnya Lula telah dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya artinya dari penyidik pasti mendalami dari mana pesanan," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (30/1).
"Mungkin rekan-rekan juga bisa melihat ada satu platform yang memang menjual itu, sekarang sudah menurunkan akunnya," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyampaikan berdasarkan penyelidikan, tabung whip pink itu diketahui diantar ke apartemen Lula.
Tabung whip pink itu dikirim di dalam sebuah kantung yang kemudian diterima oleh asisten rumah tangga (ART) Lula berinisal A.
"Kita kerja sama dengan sekuriti dari pihak apartemen, di mana itu diantar tabung tersebut dan tadi kita saksikan, di mana kita saksikan ada satu kantung yang dibawa oleh saudari A, saudari A itu membawa kantung yang berisi tabung pink tersebut," tutur Iskandarsyah.
Sebelumnya, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1) sekitar pukul 18.44 WIB. Lula itu disebut sedang dalam kondisi sakit sebelum ditemukan tak bernyawa.
Penemuan jenazah bermula dari kekhawatiran asisten rumah tangga (ART) yang tidak mendapat respons saat mengetuk pintu kamar. Petugas keamanan kemudian membuka pintu apartemen dan menemukan Lula dalam keadaan terlentang di atas kasur.
Polisi juga menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI di lokasi kejadian. Namun, polisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan.
Lula kemudian dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan temuan barang bukti, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya Lula.
"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1).
(dis/isn)

2 hours ago
1

















































