Bandung, CNN Indonesia --
Sepasang suami istri (pasutri) asal Pakistan, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam mobil grand max berwarna silver, di pinggir jalan yang ada di kawasan Kampung Pamucatan, Sesar Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/3) pagi.
Korban diketahui masing-masing bernama M. Afza (56) kewarganegaraan Indonesia-Pakistan dan istrinya Fizza Afzal berkewarganegaraan Pakistan, yang diketahui tinggal di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Jasad keduanya ditemukan di dalam mobil grand max, yang ditutupi karung dan terpal. Pada tubuh keduanya, didapati beberapa luka sabetan senjata tajam pada bagian wajah, perut dan punggung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat menuturkan pasutri tersebut merupakan korban penganiayaan dan atau pencurian yang terjadi di tempat tinggal keduanya di Kabupaten Bogor.
Kasus temu mayat berawal saat kerabat dari kedua korban mendatangi kediamannya di Kabupaten Bogor, Senin (2/3). Namun sesampainya di rumah korban, kerabatnya itu mendapati kondisinya berantakan.
Kendaraan milik pasutri yakni kendaraan grand max pun tak terlihat di dalam rumah. Karena curiga, kerabat korban itupun melaporkan apa yang terjadi di rumah korban kepada pihak kepolisian Polres Bogor.
Alhasil, Polres Bogor pun berhasil mengamankan dua orang pelaku tak kurang dari 24 jam setelah kerabat korban melapor. Pelaku merupakan orang dekat korban. Mereka ialah mantan anak buahnya pasutri tersebut.
Keduanya nekat menghabisi kedua korban karena merasa sakit hati atas perlakuan dan perkataan korban. Dari keterangan keduanya kepada penyidik, terungkap jika mereka membuang jasad kedua korban di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Setelah dilakukan penyisiran, alhasil didapati kedua korban dalam sebuah mobil," terang Gofur, saat dihubungi.
Polres Bogor dan Polres Cimahi pun langsung melakukan olah tempat kejadian di lokasi kedua korban ditemukan. Saat ini, jasad kedua korban di bawa ke Rumah Sakit Kramatjati Jakarta untuk dilakukan visum.
"Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor," kata dia.
(csr/dal)

5 hours ago
1

















































