Mataram, NTB – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluhan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Taman Sari, Polsek Ampenan, bersama Lurah dan staf pemerintah kelurahan turun langsung mendampingi pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram melakukan pengecekan jalan berlubang di Lingkungan Seruni, Rabu (05/11/2025).
Sebelumnya, warga melaporkan kondisi jalan yang rusak dan berlubang kepada pihak kelurahan karena dianggap membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari dan saat hujan. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas PU untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah sigap menindaklanjuti aduan warga dan bersinergi dengan perangkat kelurahan serta instansi teknis terkait.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas yang berkoordinasi dengan Lurah dan Dinas PU untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada warga, bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan, ” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sehari-hari.
“Polsek Ampenan berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam berbagai bentuk pelayanan, termasuk membantu koordinasi lintas instansi agar keluhan warga mendapat solusi cepat, ” tambahnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, pihak Dinas PU Kota Mataram memastikan akan segera melakukan perbaikan jalan rusak tersebut dalam waktu 14 hari ke depan. Saat ini, tim teknis tengah menyiapkan rangka baja untuk saluran air di sekitar titik jalan yang berlubang sebagai bagian dari proses perbaikan.
“Pihak Dinas PU sudah turun langsung ke lokasi dan menyatakan siap memperbaiki jalan tersebut dalam dua minggu ke depan. Kami akan terus memantau agar prosesnya berjalan sesuai rencana, ” tutup Kapolsek Ampenan.(Adb)

4 hours ago
1

















































