Jakarta, CNN Indonesia --
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II, Senin (22/6).
Pantauan CNNIndonesia.com, keduanya tiba di Kejari Jaksel sekitar pukul 09.43 WIB.
Roy terlihat menggunakan kemeja batik dan baju tahanan. Sementara Tifa terlihat mengenakan kemeja warna hitam dan abu serta baju tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya juga terlihat keluar dari mobil tahanan dengan menggunakan kabel ties warna merah di tangan mereka. Roy-Tifa langsung digiring oleh petugas untuk masuk ke dalam gedung.
"Hasbunallah wanimal wakil," kata Tifa sesaat setelah keluar dari mobil tahanan.
Sementara itu, Roy sempat meneriakan takbir saat digiring masuk ke dalam gedung Kejari Jaksel.
"Allahuakbar, Allahuakbar," ucap Roy.
Polda Metro Jaya diketahui menangkap Roy Suryo dan Tifa pada Jumat (19/6) pekan lalu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.
Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.
(dis/asa)
Add
as a preferred source on Google

16 hours ago
13
















































