Terbongkar.! Proyek SPAM Rp 4 Miliar di Simpang Tiga Rawang Diduga Langgar Standar, APBD Kota Sungai Penuh Terkuras?

1 day ago 6

INDONESIASATU.CO.ID - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 4 miliar di Simpang TIiga Rawang, Kota Sungai Penuh yang dikerjakan oleh CV. Rafka Berkah kembali menuai kritik tajam. Dugaan penggunaan pipa yang tidak berstandar SNI kian menguat seiring temuan di lapangan yang menunjukkan metode pelaksanaan dinilai jauh dari kaidah konstruksi jaringan air minum.

Parahnya, pantauan di lokasi, pemasangan pipa di lokasi proyek diduga dilakukan tanpa penggunaan pasir urug sebagai bantalan teknis, dan justru langsung ditimbun dengan tanah sekitar. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan tekanan langsung pada badan pipa, tetapi juga mempercepat gesekan, penekanan massa tanah, serta berpotensi memicu retakan ketika tekanan air meningkat. Padahal, dalam konstruksi jaringan air minum, lapisan urug teknis merupakan syarat mutlak untuk mencegah deformasi material dan kebocoran dini. Apalagi pipa rentan bergesekan dengan bebatuan keras.

Dugaan pelanggaran pada spesifikasi inti mulai dari mutu material hingga metode pemasangan memunculkan kekhawatiran bahwa jaringan SPAM tersebut akan gagal fungsi jauh lebih cepat dari usia layaknya. Proyek yang mestinya memperkuat suplai air bersih justru dinilai berpotensi menjadi beban anggaran dan sumber kerusakan berulang.

Kritik publik pun semakin keras. Syafri, aktivis Kerinci, menilai kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Kalau pipa tidak sesuai SNI dan tidak pakai urug standar, itu sama saja merusak uang rakyat. Kita sudah tahu akibatnya bocor cepat, perbaikan tiap tahun, dan ujungnya anggaran habis untuk tambal sulam. Ini proyek air minum, bukan percobaan teknis, ” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton atas pelaksanaan proyek yang diduga menyimpang dari standar konstruksi.

“Kalau seperti ini dibiarkan, kualitas infrastruktur air kita tidak akan pernah meningkat. Pemerintah harus turun cek langsung, jangan hanya tanda tangan laporan selesai, ” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kota Sungai Penuh belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan konstruksi tersebut. Publik mendesak dilakukan audit mutu pipa, uji kelayakan instalasi, serta pemeriksaan metode penimbunan demi memastikan proyek SPAM ini tidak berubah menjadi beban fiskal daerah dan kerusakan dini.

Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh merupakan pengadaan pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBD 2025 dengan nilai pagu Rp 4.000.000.000, 00 dan Nilai HPS Rp 3.999.992.657, 92, menggunakan kontrak lumsum. (son)

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |