Jakarta, CNN Indonesia --
Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini mulai perdana melaksanakan bekerja dari rumah atau work from home sebagai tindak lanjut dari kebijakan WFH tiap Jumat yang telah diterapkan pemerintah sejak 1 April.
Pelaksanaan WFH baru dilakukan hari ini karena Jumat (3/4) pekan sebelumnya bertepatan dengan hari libur Jumat Agung.
Berdasarkan laporan warga, sejumlah jalanan di Jakarta pada jam kerja terpantau tidak terlalu padat. Meski demikian transportasi umum seperti KRL arah Jakarta dilaporkan tetap penuh dipadati penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menginstruksikan ASN yang melaksanakan WFH hari Jumat tetap berjaga alias standby.
Ia meminta agar gawai para ASN tetap aktif, sehingga pekerjaan tidak terhambat.
"Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH, dan kemudian handphone mereka diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasi melalui geo-location," kata Tito dalam dalam konferensi pers, Selasa (31/3).
Mengutip paparannya, ASN wajib merespons panggilan/pesan dalam kurun waktu kurang dari 5 menit saat WFH. Tito pun menyiapkan sejumlah konsekuensi bagi mereka yang melanggar.
Pertama bagi mereka yang tak merespons dua kali panggilan, maka akan diberikan teguran lisan.
Kedua, tak merespons dalam kurun waktu lima menit tanpa alasan akan dikenakan teguran tertulis.
Lalu terakhir bagi ASN yang melakukan kesalahan berulang, maka akan dikenakan evaluasi kinerja dan sanksi administratif.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan keras bagi pegawai yang kedapatan bekerja dari tempat hiburan atau kafe (Work From Cafe/WFC).
"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4).
Pramono memastikan tidak akan main-main dalam menegakkan kedisiplinan.
"Kalo ketahuan dibinasakan," ujar Pramono.
Lebih lanjut, pengawasan terhadap kinerja ASN akan dilakukan secara ketat melalui sistem presensi daring, sekaligus membatasi mobilitas kendaraan pribadi.
Pramono mengingatkan bahwa fasilitas WFH ini menuntut tanggung jawab penuh pegawai untuk tetap berada di kediaman masing-masing.
Pemerintah menerapkan skema kerja WFH bagi ASN satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.
"Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ada beberapa jabatan ASN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tak ikut kebijakan WFH.
Dalam paparan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, terdapat 11 jabatan ASN di tingkat provinsi yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Dua di antaranya, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Lalu untuk di tingkat Kabupaten/Kota terdapat 12 jabatan ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Salah satu di antaranya ialah camat dan lurah/kepala desa.
(kna/gil)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
6
















































