Jakarta, CNN Indonesia --
Aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tidak dikenal di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.
Serangan terjadi usai Andrie menghadiri acara podcast bertema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Terbaru, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya memperkirakan ada lebih empat orang yang terlibat dalam penyiraman air keras tersebut. Di sisi lain, Mabes TNI mengaku telah menahan empat prajurit dari BAIS yang diklaim terkait serangan air keras tersebut.
Penyidikan masih terus berproses. Namun, dorongan untuk mengusut kasus ini masih terus menguat. CNNIndonesia.com telah merangkum berbagai reaksi terkait perkembangan kasus ini setelah mundurnya Kabais tersebut.
Kemenham minta TNI-Polri Koordinasi
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian HAM, Munafrizal Manan mengatakan perbedaan penyidikan antara TNI dan Polri akan menimbulkan kompleksitas dan komplikasi hukum.
Pihaknya tidak ingin terjadi dualisme dan kompetisi dalam penanganan perkara ini.
"Potensi komplikasi dan kompleksitas hukum terutama mengenai kompetensi absolut pengadilan apa yang akan memeriksa dan memutus perkara ini. Untuk memitigasi potensi ini, antara TNI dan Polri perlu segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi," ujar Munafrizal melalui keterangan tertulis, Kamis (26/3).
Munafrizal menilai situasi ini akan menimbulkan anomali hukum. Hal ini dikarenakan apabila ada satu instansi hukum yang sudah mengantongi saksi dan bukti, tapi belum menetapkan tersangka, sementara di sisi lain ada instansi hukum lain yang sudah memiliki orang yang diduga sebagai pelaku namun masih kekurangan atau minim saksi dan bukti.
Jika terdapat perbedaan pandangan dalam penyidikan, perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme sengketa kewenangan mengadili di Mahkamah Agung (MA).
Desakan bongkar rantai komando
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak agar rantai komando perintah penyiraman air keras kepada Andrie Yunus untuk segera diungkap.
Koordinator KontraS, Dima Bagus Arya menyebut pengunduruan jabatan Kabais tidak dapat dipandang sebagai bentuk akuntabilitas dari kejahatan serius yang diduga melibatkan operasi terorganisir suatu badan intelijen militer tersebut.
"Operasi yang besar ini menimbulkan berbagai dugaan yang perlu ditelusuri, seperti adanya perintah, keterlibatan atasan, serta struktur komando dalam tubuh TNI," ujar Bagus dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3).
Dimas menegaskan pertanggungjawaban atas kasus ini tidak semestinya hanya dilekatkan pada satu jabatan saja. Karena rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang.
"Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa," jelasnya.
Manuver selamatkan dalang
Organisasi masyarakat sipil, Imparsial menduga pemindahan jabatan Kabais menjadi manuver untuk menyelamatkan aktor intelektual percobaan pembunuhan berencana Andrie Yunus.
"Kami juga khawatir bahwa langkah ini merupakan manuver penyelamatan aktor intelektual kasus tersebut," ujar Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (26/3).
Ardi menyebut mundurnya Kabais ini hanya akan membuat langkah hukum menyasar pelaku lapangan saja, sementara sang pemberi komando merasa terbebas dari jeratan hukum.
"Proses hukum nantinya hanya berhenti pada pelaku lapangan (eksekutor), sementara struktur komando di atasnya 'diamankan' melalui mutasi jabatan, maka sudah jelas aktor intelektual di balik penyerangan Andrie Yunus tidak akan pernah tersentuh oleh hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Ardi menilai kondisi ini semakin menguatkan anggapan bahwa institusi militer masih menjadi "zona kebal hukum" bagi pejabat elite di institusinya.
"Praktik impunitas pelaku intelektual penyerangan terhadap Andrie akan berdampak buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia secara lebih luas karena melibatkan elemen intelijen untuk melakukan serangan langsung terhadap pegiat HAM dan demokrasi," katanya.
DPR desak proses hukum ke atas
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mendesak proses hukum kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus harus tetap dilanjutkan.
Menurutnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI harus tetap mengusut pihak yang memberi perintah penyerangan biadab tersebut.
"Harus ada proses hukum dan sejauh mana proses hukum itu sampai ke Kabais ya," kata Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (26/3).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono justru memuji keputusan Kabais yang mundur dari jabatannya. Menurut Dave, sikap tersebut menunjukkan kesadaran tentang urgensi transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara," ujar Dave.
(fra/fam/fra)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
15

















































