DPR Bongkar Aktor Intelektual RUU KPK, Ogah Revisi Lagi

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Syarifuddin Sudding mengungkap bahwa Istana di bawah rezim Presiden ke-7 RI Joko Widodo merupakan inisiator pengusul revisi UU KPK pada 2019 lalu.

Namun, menurut Sudding, Istana kala itu meminta agar RUU KPK menjadi usul inisiatif DPR. Padahal, DPR kala itu hanya diminta untuk mengusulkan ide Istana di bawah Jokowi.

"Kalau mau jujur revisi UU KPK itu gagasan dan ide-ide awalnya, ya dan sehingga diminta DPR sebagai pihak penginisiasi, itu datangnya dari pihak Istana di saat itu," kata Sudding saat dihubungi, Kamis (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudding kala itu mengaku mengetahui prosesnya sejak awal sebagai bagian dari anggota Komisi III periode 2014-2019.

Dia mengingatkan agar Jokowi tak terus menerus menjaga pencitraan. Bahkan, Sudding menyebut bahwa Jokowi merupakan aktor intelektual revisi UU KPK kala itu.

"Kalau mau jujur lagi, kita mau tarik lagi ya sebagai intellectual dader-nya ya, dalam bahasa hukum itu, dalam hal revisi UU KPK itu ya sebenarnya Jokowi," kata Sudding.

"Cuma diminta kepada DPR sebagai pihak penginisiasi supaya dia menjaga citranya, untuk lepas tangan," imbuhnya.

Menurut Sudding, komunikasi Istana dengan DPR soal revisi UU KPK kala itu melalui Tjahjo Kumolo sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM, yang kemudian dilanjutkan Yasonna Laoly sebagai pengganti.

"Itu lewat Pak Tjahjo Kumolo. Tapi yang paling lebih memahami ketika itu juga ada masih ada Pak Yasonna kalau tidak salah itu. Yasonna juga bisa dimintai pandangan gitu lho. Yasonna juga aktif melobi melakukan lobi," kata Sudding.

Dia mengingatkan agar Jokowi mulai berbicara jujur dan tak selalu menjaga citra. Menurut Sudding, walau bagaimanapun, Istana dan Presiden kala itu tetap bertanggung jawab.

Sebab, kandati tidak ditandatangani, RUU yang telah dibahas dan disahkan antara DPR dan pemerintah tetap bisa berlaku sebagaimana telah diatur Pasal 20 ayat 5 UUD 1945.

"Udah lah, enggak usahlah selalu membuat pencitraan apa, menjaga ini dan sebagainya dan sebagainya. Saya kira sudah cukuplah buat Pak Jokowi, bicaralah yang jujur," ujar Sudding.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Yasonna Laoly, yang saat ini merupakan anggota Komisi XIII DPR. Namun, hingga berita ini ditulis, Yasonna hanya membaca pesan konfirmasi tersebut.

DPR ogah revisi UU KPK

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan pihaknya tak menerima usulan dari manapun untuk kembali merevisi UU KPK. Cucun menegaskan pihaknya akan konsisten pada revisi UU KPK yang disahkan 2019.

"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR. Jadi tetap kita konsisten, biarkan UU yang jalan, biarkan jalan," kata Cucun usai paripurna penutupan masa sidang III, Kamis (20/2).

Dia mengatakan semua usulan RUU, bukan hanya RUU KPK, akan diproses sesuai mekanisme. Namun, dia menyebut hingga saat ini belum ada usulan untuk kembali merevisi UU KPK.

"Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait UU apapun, bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya," katanya.

UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 menjadi sorotan setelah disinggung Jokowi. Jokowi mengaku mendukung agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.

Dia mengatakan UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat Presiden atas inisiatif DPR, namun dirinya tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

"Ya, saya setuju, bagus," jawab Jokowi usai menonton laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2).

(thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |