Jakarta, CNN Indonesia --
DPRD Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak (Raperda Gedung RSUD & Inspektorat) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (31/8).
Dalam implementasinya, pengesahan Raperda Gedung RSUD & Inspektorat ini akan memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan.
Pembiayaan dengan skema tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan fisik Gedung Inspektorat dan Gedung RSUD Kota Bandung turut memastikan keberlanjutan pembangunan guna meningkatkan kapasitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, kapasitas layanan di RSUD Kota Bandung sudah melebihi batas maksimal, padahal keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya warga di kawasan Bandung Timur.
Sehingga, peningkatan kualitas dan kapasitas RSUD Kota Bandung diyakini akan memperluas akses layanan kesehatan masyarakat secara signifikan.
Kondisi serupa dialami Inspektorat Daerah Kota Bandung, yang belum memiliki kantor tetap dan harus terus berpindah gedung sewa, Fasilitas baru ini menjadi kebutuhan krusial dalam upaya memaksimalkan pengawasan birokrasi, transparansi, dan pencegahan korupsi pelayanan publik.
Selain pengesahan Raperda hasil pembahasan Pansus 17, digelar pula penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD atau KUA serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS 2026, dan KUA PPAS 2027.
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini menjadi landasan penting sebelum Pemkot Bandung resmi merevisi APBD 2026.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPRD menyesuaikan ulang arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah yang sedang berjalan tahun ini.
Lewat Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, DPRD dan Pemkot Bandung ingin memastikan program-program prioritas mendesak di sisa tahun berjalan bisa mendapat alokasi anggaran yang memadai.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kelancaran penyaluran bantuan sosial, perbaikan infrastruktur jalan dan lingkungan, serta penanganan isu-isu perkotaan terkini.
Sedangkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, berperan krusial sebagai penyusunan kerangka acuan dan plafon anggaran sementara sebagai landasan awal rancangan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2027.
Melalui KUA PPAS 2027, DPRD Kota Bandung ingin menjamin keberlanjutan pembangunan daerah serta kepastian program-program pelayanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, atau perekonomian warga untuk tahun mendatang.
(rea/rir)

7 hours ago
10

















































