Medan, CNN Indonesia --
Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) betina bernama Ratna dinyatakan mati di Rahmat Zoo & Park (R-Zoo & Park) di Desa, Bengabing, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (7/2).
Lembaga Konservasi R-Zoo & Park, Putra Ario mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, laboratorium, serta bedah bangkai (nekropsi), kematian Ratna karena gangguan fungsi ginjal.
Selain itu disertai gangguan fungsi hati serta komplikasi pada organ vital lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ratna mati saat menjalani perawatan intensif di R- Zoo & Park. Ratna tiba di R-Zoo & Park pada 29 September 2025 bersama tiga ekor gajah lainnya, yaitu Poppy (45 tahun), Uli (6 tahun), dan Lia (15 tahun)," ujarnya Rabu (11/2).
Dia menerangkan, sebelumnya saat kedatangan ke lokasi itu, beberapa gajah teridentifikasi dalam kondisi tubuh kurang ideal (kurus).
Khusus gajah bernama Ratna, selain telah memasuki kategori usia tua, juga ditemukan luka menahun berupa fistula (saluran tidak normal) pada telapak kaki depan kiri yang memerlukan penanganan medis khusus.
"Dalam proses perawatan, penanganan terhadap Ratna menghadapi tantangan tersendiri karena Ratna tidak dapat dikendalikan (restrain/handle) secara sempurna sebagaimana gajah jinak betina lainnya dan tidak dapat ditunggangi oleh mahout," urai Putra Ario.
Oleh karena itu, setiap tindakan medis terhadap luka fistula dilakukan melalui prosedur pembiusan terlebih dahulu guna memastikan keselamatan dan efektivitas penanganan.
Selama masa adaptasi di lingkungan baru, pada 30 Oktober 2025 terdeteksi adanya udema pada bagian abdomen.
"Pada 12 November 2025 dilakukan penanganan awal berupa pemberian vitamin dan terapi suportif, yang menunjukkan progres perbaikan secara bertahap," jelasnya.
Namun demikian, pada 1 Januari 2026 terjadi peradangan kembali pada luka fistula di kaki Ratna, yang kemudian disertai pengelupasan kulit di sekitar area tersebut pada 11 Januari 2026.
"Berdasarkan perkembangan tersebut, manajemen R-Zoo & Park merekomendasikan tindakan medis lanjutan karena kondisi luka dinilai belum tertangani secara tuntas sebelumnya," jelasnya.
Dalam pelaksanaan penanganan medis, R-Zoo & Park bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumatera Utara) serta dokter hewan eksternal yang direkomendasikan oleh BBKSDA Sumut.
"Pascatindakan medis, luka menunjukkan progres pemulihan, namun belum optimal. Untuk memastikan kondisi fisiologis dan fungsi organ vital, dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya gangguan fungsi ginjal," sebutnya.
Dalam masa perawatan lanjutan, Ratna berusia 50 tahun juga mengalami penurunan nafsu makan dan minum, sehingga dilakukan pemeriksaan darah lanjutan yang menunjukkan adanya gangguan fungsi hati.
"Berdasarkan evaluasi klinis menyeluruh, hasil pemeriksaan laboratorium, serta hasil nekropsi pasca kematian, dapat disimpulkan bahwa penyebab utama kematian Ratna adalah gangguan fungsi ginjal dan hati yang disertai gangguan pada organ vital lain seperti jantung dan saluran pencernaan," ungkapnya.
Gangguan fungsi ginjal pada Ratna diduga bersifat multifaktoral yang dipengaruhi oleh kondisi fisik awal kurang baik, faktor usia lanjut, serta proses adaptasi terhadap lingkungan dan manajemen pemeliharaan di tempat baru.
"Kondisi tubuh yang tidak optimal diduga membatasi kemampuan organ, khususnya ginjal dan hati, dalam mengolah asupan nutrisi serta menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan," ujarnya.
Akumulasi dari berbagai faktor tersebut, tambahnya, menyebabkan penurunan fungsi organ secara bertahap yang berdampak pada memburuknya kondisi umum hingga akhirnya Ratna tidak dapat bertahan.
"Manajemen R Zoo & Park bersama BBKSDA Sumatera Utara menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur medis dan kaidah kesejahteraan satwa, dengan pendampingan dokter hewan serta pengawasan otoritas konservasi," papar Putera Ario.
(fnr/kid)

2 hours ago
1














































