Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Kembalikan UU KPK Lama

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana dari pemerintah untuk kembali merevisi UU KPK dan mengembalikannya ke versi lama.

Prasetyo mengatakan tak ada pembahasan di internal pemerintah untuk merevisi UU KPK. Termasuk saat pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

"Nggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," kata Pras usai mengikuti rapat koordinasi pemulihan banjir Sumatra di kompleks parlemen, Rabu (18/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal dukungan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, Pras tak ambil pusing. Dia menegaskan wacana revisi UU KPK tak ada hubungan dengan Jokowi.

"Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada," ujarnya.

Jokowi sebelumnya merespons wacana agar Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang lama dikembalikan seperti sebelum revisi.

Usulan tersebut disampaikan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad Riyanto saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jumat (30/1) lalu. Jokowi menyambut baik usulan Abraham Samad tersebut.

Dia bahkan mengaku tak terlibat dalam revisi UU KPK pada 2019. Kala itu, dia mengaku tak ikut meneken hasil revisinya.

"Ya, saya setuju, bagus," jawab Jokowi usai menonton laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2).

(thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |