Surabaya, CNN Indonesia --
Perjalanan KA 147 Blambangan Ekspres relasi Surabaya Pasar Turi - Ketapang dikabarkan tertabrak sebuah truk di perlintasan sebidang, wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (6/3) dini hari.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyebut peristiwa terjadi pada pukul 00.49 WIB di Km 109+860, tepatnya di JPL 13 yang merupakan perlintasan resmi terjaga.
"Akibat kejadian tersebut, lokomotif CC 201 83 53 yang menarik KA Blambangan Ekspres mengalami kerusakan sehingga perjalanan kereta tidak dapat langsung dilanjutkan," kata Cahyo, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah insiden itu tim operasional segera menarik mundur rangkaian kereta menuju Stasiun Probolinggo menggunakan lokomotif penolong. Cahyo memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Untuk meminimalisasi keterlambatan, KAI juga memutuskan mengalihkan seluruh penumpang ke rangkaian kereta api lain yang sedang melintas.
"Keselamatan pelanggan merupakan prioritas utama KAI. Seluruh penumpang KA Blambangan Ekspres dalam kondisi aman dan perjalanan mereka tetap dilanjutkan menggunakan KA Wijaya Kusuma menuju Ketapang," ucapnya
KAI juga memberikan service recovery bagi penumpang yang terdampak keterlambatan lebih dari 60 menit sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan.
Kecelakaan ini, kata dia, berdampak pada jadwal keberangkatan dan kedatangan beberapa kereta api lainnya di wilayah Daop 9 Jember.
KAI mengingatkan masyarakat untuk patuh pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114 yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak terburu-buru saat melintasi perlintasan sebidang dan selalu mengutamakan keselamatan. Palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengamanan utama maupun rambu lalu lintas, melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api," ucap Cahyo.
Ia menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak dan memastikan situasi aman sebelum melintasi rel.
"Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," katanya.
Selain itu, terkait penyebab kecelakaan tersebut, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
(frd/kid)

10 hours ago
10

















































