Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan penerbitan Surat Edaran peningkatan kewaspadaan yang dikeluarkan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya surat edaran itu. Akan tetapi, ia mengklaim surat itu ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan menjaga muruah lembaga.
"Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Surat Edaran yang dimaksud bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Dalam surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Anang mengaku di tengah situasi terkini, para penegak hukum harus tetap waspada terhadap berbagai gangguan. Oleh karenanya, kata dia, surat itu meminta jajaran jaksa untuk fokus pada tugas dan menjaga diri dari godaan.
"Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, inikan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak," tuturnya.
"Situasi kayak begini kita menjaga kondisi, waspada ya kan, waspada lebih kepada itu. Waspada itu dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya tantangan akan suka tidak suka pasti ada," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia membantah jika penerbitan surat itu ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian kemarin.
Anang mengatakan bahwa surat edaran maupun arahan pimpinan adalah hal rutin untuk memitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
"Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT," tuturnya.
"Pidsus ada juga surat edaran, selalu ada itu. Nah kebetulan kalau Intel lebih kepada gitu dan memang setiap ini sambil tiap mengingat situasi selalu, kondisi terkini," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga menepis kabar yang beredar mengenai adanya agenda zoom meeting besar-besaran di lingkungan Kejagung pada hari ini. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan agenda tersebut dibatalkan untuk menghindari spekulasi liar atau fitnah.
"Enggak ada zoom apa pun. Karena apa, karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah," katanya.
(tfq/isn)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
3















































