Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul Terkait Korupsi MBG

5 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Jawa Barat, Rabu (17/6).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penyegelan dilakukan terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

"Iya benar (penyidik ke gudang motor listrik pengadaan BGN di Sentul)" ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia memastikan penyegelan itu bukan berarti seluruh motor listrik yang ada di gudang akan disita. Syarief mengatakan pihaknya juga akan secara bertahap mendatangi gudang penyimpanan motor listrik lain di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ia menjelaskan penyegelan dilakukan untuk menghitung jumlah dari motor listrik yang masih berada di gudang. Agar nantinya tidak berpindah tangan dan keberadaannya tetap dalam pemantauan petugas.

"Untuk cek jumlah dan segel aja ini. (Gudang lainnya) Iya nanti (didatangi juga), bertahap itu," tuturnya.

Sebelumnya, Syarief juga meminta agar BGN segera mendistribusikan motor listrik yang telah ada di gudang agar bisa digunakan untuk program MBG.

Ia mengatakan pendistribusian itu penting agar motor listrik yang telah tersedia bisa dimanfaatkan dan tidak didiamkan saja di gudang-gudang.

"Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan ya, kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor," ujarnya kepada wartawan dikutip Minggu (14/6).

Syarief menegaskan pihaknya hanya membutuhkan rekam jejak pengadaan motor listrik yang bermasalah. Sehingga, kata dia, tidak perlu semua motor listrik dilakukan penyitaan.

"Kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-moto itu. Karena sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada," jelasnya.

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Selanjutnya terdapat mark up harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |