Kemhan: Program Bela Negara Bukan Hukuman untuk Pelajar Ikut Demo

1 hour ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan program pembinaan Bela Negara bukan dimaksudkan sebagai hukuman bagi pelajar yang sebelumnya mengikuti demonstrasi pada 27 Agustus lalu.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan saat ini ada 121 pelajar yang mengikuti program pembinaan Bela Negara KKRI yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan.

Pelaksanaannya merupakan rangkaian pembinaan selama kurang lebih satu bulan. Kegiatan pembekalan antara lain dilaksanakan di lingkungan Universitas Pertahanan RI (Unhan RI), Sentul, Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rico menjelaskan tidak seluruh peserta merupakan pelajar yang sebelumnya diamankan dalam peristiwa unjuk rasa Agustus lalu. Sebagian peserta memang pelajar yang diamankan oleh pihak kepolisian pada aksi saat itu.

"Mereka merupakan bagian dari keseluruhan peserta program, bukan seluruhnya. Keikutsertaan dalam pembekalan ini juga bukan dimaksudkan sebagai hukuman karena mengikuti demonstrasi atau menyampaikan pendapat," kata Rico saat dihubungi, Jumat (11/9).

Rico mengatakan program itu bukan komponen cadangan (Komcad) dan bukan pendidikan atau diklat militer.

Tujuannya, kata dia, adalah pembinaan karakter generasi muda melalui penguatan nilai dasar bela negara, Pancasila, wawasan kebangsaan, sejarah perjuangan bangsa, budi pekerti, pembinaan mental, kedisiplinan, pembinaan jasmani dan dinamika kelompok.

Ia menjelaskan materi program juga diarahkan pada kemampuan yang relevan bagi generasi muda, seperti literasi digital, pelatihan IT dan desain grafis, pemahaman mengenai konflik sosial, bahaya narkoba dan terorisme, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

"Jadi pendekatannya tidak semata-mata soal kedisiplinan, tetapi juga membangun karakter, kemandirian dan keterampilan yang dapat menjadi bekal mereka ke depan," katanya.

Ia mengatakan pada prinsipnya, Kemhan ingin kegiatan pembekalan itu menjadi ruang pembinaan yang positif bagi generasi muda.

"Hak untuk menyampaikan pendapat tetap harus dihormati dan program Bela Negara tidak ditempatkan sebagai sanksi terhadap pelajar yang pernah mengikuti aksi demonstrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan sebanyak 27 siswa asal DKI Jakarta yang terjaring polisi saat demonstrasi pada 27 Agustus lalu menjalani pembekalan bela negara.

Ia menyambut baik program yang dinisiasi Kementerian Pertahanan dan Polda Metro Jaya tersebut.

Menurutnya, program bela negara ini juga diikuti siswa lain dari luar Jakarta. Untuk para siswa di Jakarta, Pram merinci dari 29 siswa yang diberangkatkan hanya 27 yang akhirnya mengikuti program.

"Menurut saya program ini baik karena apa, untuk membuat terutama para pelajar itu lebih menghargai, menyayangi negaranya sendiri," ujar Pramono di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

(yoa/fra)

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |