Rakyat Miskin Kota Minta RUU Agraria Akomodasi Kasus di Perkotaan

3 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JRMI) meminta agar RUU Pengaturan Reforma Agraria turut mengakomodasi sejumlah kasus agraria yang terjadi di wilayah perkotaan.

Koordinator Advokasi Konsorium Rakyat Miskin Kota, Guntoro Gugun Muhammad selaku perwakilan koalisi, menilai sejumlah aturan soal agraria hanya memasukkan kasus di wilayah pedesaan.

"Kami menemui kasus di banyak daerah di pemerintah daerah menganggap reforma agraria itu di desa," kata Guntoro dalam rapat RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami masih berusaha dan semoga RUU ini bisa mendorong juga mengakomodir kebutuhan di kota," imbuhnya.

Padahal, terang Guntoro, sejumlah kasus agraria di wilayah perkotaan selama ini tak kalah kompleks. Dia mencontohkan sejumlah kasus mulai dari diskriminasi hak atas tanah, tata ruang, hingga penggusuran.

"Jadi kalau di kota kami menghadapi penertiban, gusur saja, tidak punya hak itu. Oleh karena itu, kami mendengar adanya rencana RUU Reforma Agraria ini sangat mendukung," katanya.

Di sisi lain, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Guntoro menyebut jumlah penduduk saat ini jauh lebih besar berada atau hidup di perkotaan. Oleh karena itu, cara pandang untuk persepsi reforma agraria hanya untuk di desa harus diubah.

Guntoro juga mengingatkan kaum suburban yang tinggal di area tepian kota, seperti rel kereta, sungai, hingga pesisir. Mereka datang bukan karena jaminan dari negara, namun dari kelompok mereka sendiri.

"Nah, ini seringkali luput bahwa mereka ini tidak punya tanah atau tidak punya kepastian hukum. Sehingga ya sudah kalau itu pendekatannya tertibkan saja," katanya.

"Jadi saya pikir, cara pandang reforma agraria untuk mengakomodir perkotaan juga menjadi sangat penting di sini karena untuk menghadapi urbanisasi yang terus terus berjalan," imbuh Guntoro.

RUU Reforma Agraria telah disahkan rapat paripurna DPR awal pekan ini sebagai usulan inisiatif lembaga wakil rakyat tersebut guna dijadikan undang-undang. Salah satu yang bakal dibahas adalah tentang pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

(thr/kid)

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |