KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Sukoharjo, Sita Uang dan Perhiasan

5 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Etik Suryani, serta sejumlah tempat lain pada 14-15 Juli 2026.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara dugaan korupsi berupa pemerasan oleh bupati berhasil disita.

"Kemarin penyidik mendatangi enam lokasi untuk dilakukan kegiatan penggeledahan, yang pertama di rumah dinas bupati, kantor bupati, kemudian kantor dinas PU, dinas perhubungan, dinas pertanian, dan juga kantor dinas kesehatan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE), dokumen, uang dan juga perhiasan," sambungnya.

Sementara penggeledahan pada hari ini menyasar dinas pendidikan, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut menunjukkan ada kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tindak pidana pemerasan bupati.

"Karena memang praktik yang dilakukan oleh bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dari para dinas, dan kemudian dikumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi penghubung atau orang kepercayaan dari Bupati ETS [Etik Suryani]," tutur Budi.

KPK menetapkan bupati Etik bersama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Mereka kini sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 29 Juli 2026 dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Juli lalu. Sebanyak 18 orang diamankan di tiga wilayah yakni Sukoharjo, Solo dan Wonogiri.

KPK juga menemukan barang bukti diduga terkait tindak pidana berupa uang tunai Rp6,4 miliar, mata uang asing dalam bentuk dolar Singapura, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, Yen, Ringgit, dan Bath senilai Rp7,5 miliar, serta logam mulia 100 gram sebanyak 25 keping atau total 2,5 kilogram senilai Rp7,3 miliar.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |