KPK Sebut Dana Operasional Fiktif Era Lukas Enembe Capai Triliunan

7 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dana penunjang operasional fiktif di lingkungan Pemprov Papua era Lukas Enembe diduga mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hal itu didapati penyidik usai memeriksa lima orang saksi dari pihak Bank Mandiri, pada Kamis dan Jumat (17-18/9) kemarin.

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami dugaan pencairan fiktif untuk operasional Gubernur Papua 2022, Lukas Enembe yang mencapai triliunan rupiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan rupiah," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/9).

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua disebut merugikan negara senilai Rp1,2 triliun.

Tersangka dalam kasus tersebut ialah DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

Penyidik juga menduga dana operasional tersebut untuk pembelian jet pribadi atau private jet.

Budi berkata KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas meski yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Dalam penanganan kasus ini, Budi mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.

KPK juga menyayangkan peristiwa ini sebab anggaran Rp1,2 triliun bisa sangat berguna untuk masyarakat di Papua apabila dikelola dengan baik.

"Kalau kita konversi jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan," tuturnya.

(tfq/isn)

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |