Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Hal itu itu sampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul terkait kasus narkoba.
Jhonny menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, termasuk yang melibatkan anggota Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri," kata Jhonny kepada wartawan, Senin (23/2).
"Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa, terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba," sambungnya.
Jhonny mengatakan penindakan terhadap Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara menjadi bukti konkret pelaksanaan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba.
"Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran satuan wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap bersama Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, Aiptu Nasrul
"Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, Minggu (22/2).
Kasus ini bermula ketika seorang pria inisial ET alias O ditangkap oleh personel Polres Tana Toraja karena menguasai sabu sebesar 100 gram.
Dari hasil pemeriksaan, ET menyebut oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran Rp 13 juta perminggu sejak September 2025 lalu.
"Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," ucap Zulham.
Lebih lanjut, Zulham menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Ia menyatakan tak ada tempat bagi anggota yang terlibat kasus narkoba.
(fra/dis/fra)

2 hours ago
1

















































