Polisi Bekuk WN Malaysia Bawa 99 Ribu Butir Happy Five Senilai Rp39 M

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang Warga Negara (WN) Malaysia bernama Muhammad Syafiq terkait kasus peredaran narkoba jenis Happy Five.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Syafiq ditangkap di sebuah hotel di wilayah Dumai, Riau, Kamis (12/2) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim gabungan menemukan tiga buah koper yang berisi ± 99.600 butir narkotika jenis Happy Five (H5) yang dibungkus menggunakan plastik wrap. Setiap bungkus berisi 1.200 butir," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/2).

Eko menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik mendapat informasi soal peredaran narkoba itu pada 11 Februari 2026.

Dari penyelidikan, kata dia, puluhan ribu barang bukti itu seharga Rp39,8 miliar yang estimasi bisa menyelamatkan 19.920 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Nilai konversi barang bukti diperkirakan sebesar kurang lebih Rp39.840.000.00,- dengan estimasi potensi penyelamatan sekitar 19.920 jiwa," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat tawaran pekerjaan sebagai kurir narkoba dari temannya Abu Faiz dari Malaysia. Tersangka diminta untuk membawa tiga koper berisi narkotika Happy Five.

"Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi," jelasnya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |