Polri Sita Bukti Impor HP Seken dari Penggeledahan Bea Cukai Sidoarjo

4 hours ago 12
Daftar Isi

Sidoarjo, CNN Indonesia --

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda di Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) diobok-obok penyidik Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait kasus dugaan korupsi impor telepon seluler (ponsel) bekas alias handphone (HP) seken, Rabu (24/6).

Selain mengobok-obok kantor Bea Cukai, polisi juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Sidoarjo dan Surabaya.

Penyidikan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan importasi HP seken secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor Brigjen Mulya Hakim Solihin menjelaskan penyelidikan kasus ini bermula dari temuan dugaan praktik importasi ponsel bekas dari luar negeri yang menggunakan dokumen impor tidak sah alias ilegal.

"Perkara ini berawal dari adanya kegiatan praktik importasi telepon seluler bekas dari luar negeri yang tentunya dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan dokumen importasi," kata Mulya kepada awakmedia usai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rabu petang.

Mulya mengatakan tidak hanya pemalsuan dokumen, penyidik juga menemukan indikasi atau dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara dalam praktik importasi telepon seluler bekas dalam kurun waktu 2024-2026.

"Selain itu penyidik juga telah menemukan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum para pejabat atau penyelenggara negara. Ini berlangsung diduga berlangsung dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2026," ujar jenderal bintang satu itu.

Empat lokasi sasaran penggeledahan

Dia mengatakan empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), serta rumah dua individu berinisial MT dan AY di Surabaya..

Mulya menerangkan MT merupakan pihak swasta importir, sedangkan AY adalah oknum dari Bea Cukai (BC).

Keduanya, kata dia, diduga terlibat dalam proses masuknya barang impor tersebut. Namun, saat ini status mereka masih sebagai saksi.

"Yang jelas terkait dengan ada keterlibatan dalam proses impor barang ini," katanya.

Dari hasil penggeledahan di rumah MT, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel merek iPhone sebanyak lima uit, satu unit perangkat penyimpan rekaman kamera pengawas (DVR CCTV), rekening koran bank atas nama MT, catatan pembagian slip setoran, uang tunai sekitar Rp165 juta, dan 14.200 Dolar Singapura.

Sedangkan di rumah AY yang merupakan pihak Bea Cukai, penyidik menyita perhiasan emas sekitar 22 gram, satu sertifikat tanah dan bangunan beserta Akta Jual Beli (AJB)-nya, delapan Sertfikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan satu BPKB motor.

Sementara di Kantor KPPCB polisi menyita tiga kontainer dokumen dan satu file mirroring aplikasi CEISA.

Kemudian disita pula satu kontainer dokumen diamankan di Gudang Kargo Juanda PT JAS.

Dugaan modus praktik ilegal

Mulya menjelaskan, modus yang digunakan dalam praktik lancung ini adalah para pelaku memasukkan ponsel bekas impor melalui Pabean Juanda dengan dokumen yang tidak sesuai.

Dia mengatakan barang-barang bekas ilegal tersebut diduga sengaja tidak menjalani pemeriksaan fisik berkat keterlibatan petugas.

"Importir ini memasukkan barang-barang tentunya dengan dokumen yang tidak sesuai. Di samping itu juga ada keterlibatan-keterlibatan oknum dalam hal ini sehingga harusnya mekanismenya itu dilakukan pemeriksaan. Tapi faktanya tidak dilakukan pemeriksaan secara fisik. Jadi barang-barang itu hanya lalu lintas saja," jelasnya.

Mulya mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara, asal barang impor tersebut sebagian besar berasal dari China. Meski demikian penyidik masih mendalami kemungkinan negara asal lainnya.

30 Petugas Bea Cukai diperiksa

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang dari pihak Bea Cukai dan 20 orang dari pihak swasta sebagai saksi. Belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Sementara, belum [ada tersangka]. Ini justru itu kita proses penyelidikan untuk memperkuat atau melengkapi kaitan dengan penyelidikan ini," kata Mulya.

Ia menambahkan, jumlah tersangka ini berpotensi lebih dari satu. Sementara nilai kerugian negara masih dalam penghitungan dengan melibatkan tenaga ahli.

"Kortastipidkor berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan tidak pandang bulu," katanya.

Hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Kanwil Bea Cukai Jatim maupun Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terkait penanganan kasus oleh Kortastipidkor Polri tersebut.

[Gambas:Youtube]

(frd/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |