TEMANGGUNG - Warna hijau kini menyelimuti rumah milik Riyanto, warga RT 09 RW 02 Desa Banaran, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung. Rumah yang menjadi sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-125 Kodim 0706/Temanggung itu resmi dicat pada Selasa (19/8/2025), menandai babak baru kehidupan pemiliknya.
Pengecatan ini bukan sekadar lapisan warna, melainkan simbol perubahan dan harapan baru bagi keluarga Riyanto. Setelah sebelumnya mendapat renovasi struktural melalui program unggulan TNI, kini rumah tersebut tampak segar, layak huni, dan penuh semangat baru.
“Saya tidak pernah membayangkan rumah saya bisa sebagus ini. Sekarang sudah dicat, jadi terasa seperti punya rumah baru. Terima kasih untuk semua pihak, terutama bapak-bapak TNI, ” ucap Riyanto penuh haru.
Rumah Riyanto merupakan salah satu dari sejumlah unit RTLH yang menjadi fokus TMMD Reguler ke-125 di Temanggung. Dengan pendekatan menyeluruh dari perbaikan atap, lantai, dinding hingga pengecatan program ini tak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga martabat dan kenyamanan hidup warganya.
Komandan Satgas TMMD Reguler ke 125 Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., menegaskan bahwa kegiatan pengecatan rumah warga seperti milik Riyanto merupakan bagian dari penyempurnaan program RTLH yang telah berjalan sejak pembukaan TMMD.
“Rumah yang sudah direnovasi harus dituntaskan secara estetika agar penghuni merasa bangga dan nyaman tinggal di dalamnya. Warna hijau ini juga melambangkan semangat, harapan, dan kesejukan yang kami harap bisa dirasakan warga, ” ujarnya.
Program RTLH menjadi salah satu sasaran fisik prioritas dalam TMMD Reguler ke-125, yang dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat. Tak hanya membangun, TMMD hadir untuk menyentuh hati rakyat memperindah desa, dan mengangkat derajat kehidupan warga melalui kerja nyata.
(Pendim 0706/Temanggung)