Jakarta, CNN Indonesia --
Advokat senior Todung Mulya Lubis menjadi kuasa hukum Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani dalam kasus dugaan makar dan penghasutan.
Hal itu disampaikan Todung saat dirinya hadir dan berpidato dalam diskusi membahas kasus tersebut di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4). Saiful Mujani turut hadir pada kesempatan itu.
"Saya diminta menjadi kuasa hukumnya Saiful Mujani, bahwa dia dituduh melanggar konstitusi," kata Todung dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todung mengaku belum mengetahui persis jumlah laporan terhadap kliennya. Namun, dia menegaskan siap menghadapi proses hukum dalam kasus tersebut.
Meski di sisi lain, dia mengaku belum menemukan unsur pidana yang kuat terhadap Saiful. Menurut Todung, dugaan pidana terhadap Saiful terlalu prematur.
"Ini hanya membuat political statement, dia bukan bikin political movement. Jadi ini prematur dan kita lihat saja," ujarnya.
Todung memahami bahwa Saiful dilaporkan atas pasal penghasutan. Namun, pasal sangkaan itu juga prematur, sebab akan banyak forum diskusi yang bisa dilaporkan atas dugaan penghasutan.
"Semua orang bicara hal yang sama. Karena ini kan refleksi dari kecemasan, kegelisahan, publik terhadap keadaan yang tidak baik-baik saja," ujar Todung.
Selain advokat, Todung juga merupakan akademisi. Dia adalah pendiri kantor hukum Lubis, Santosa & Maramis. Pada 2018, dia menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia.
Todung menjadi tim kuasa hukum sekaligus Deputi Pemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 lalu.
(thr/gil)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
4

















































