Wawalkot Surabaya dan Ketua DPRD Jatim Diperiksa soal Korupsi Bimtek

2 hours ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya memanggil Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Musyafak Rouf, pada Kamis (5/2).

Pemanggilan pemeriksaan keduanya berkaitan dengan upaya Polrestabes Surabaya menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014.

Pantauan di lokasi, Armuji dan Musyafak hadir secara bersamaan. Diketahui pada periode terjadinya kasus, Armuji masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP. Sedangkan Musyafak Rouf juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seusai dua jam menjalani proses di ruang penyidik, Armuji berdalih kehadirannya hanya untuk urusan administratif sederhana terkait perubahan tanggal pada dokumen pemeriksaan yang pernah diparaf sebelumnya.

"Masalahnya WW (Wisnu Wardhana Ketua DPRD Kota Surabaya pada periode 2009-2014) itu lo ya cuma ngubah tanggal aja, tanggale tok diparaf ulang. Nggak ada pertanyaan, cuma mengubah tok teken-teken. Wes eroh ngunu (sudah tahu gitu) lo, iyo jamane WW," kata Armuji usai diperiksa.

Senada dengan Armuji, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf juga menyatakan kehadirannya tidak melalui proses pemeriksaan atau tanya-jawab yang panjang, melainkan hanya melakukan konfirmasi atas berkas-berkas lama.

"Ya sedikit paraf-paraf sesuai dengan keterangan yang lama. Nggak ada (pemeriksaan). Disuruh baca lagi sesuai nggak. (Pemanggilan lagi) Nggak ada," ucap Musyafak.

Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan, kasus ini merupakan penyidikan perkara tunggakan tahun 2011 yang kini kembali dilanjutkan secara serius oleh Polrestabes Surabaya. Dia membantah bila kehadiran para saksi tersebut hanya untuk sekadar mengubah administrasi dokumen.

"Polrestabes Surabaya menangani kasus tipikor berkaitan dengan bimtek yaitu pada tahun 2011 dimana dalam proses tersebut sudah dalam tahap penyidikan, dan saat ini proses tersebut sedang kita lanjutkan karena itu juga bagian dari perkara tunggakan Polrestabes," kata AKBP Edy Herwiyanto.

Edy mengatakan, baik Armuji maupun Musyafak Rouf diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dia juga menekankan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari pendalaman materi penyidikan.

"Tidak ada perubahan tanggal, karena sebelumnya Pak Armuji juga sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini dilakukan pemeriksaan tambahan. Kita melakukan pemanggilan terhadap para saksi jadi saudara Armuji dipanggil sebagai saksi termasuk saudara Musyafak," imbuhnya.

Hingga saat ini, Edy menyebutkan penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

Kepolisian berencana akan memanggil sejumlah anggota dewan lain yang menjabat pada saat itu, baik yang saat ini masih aktif menjabat maupun tidak, sebelum melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Saksi yang sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan lebih dari 20 orang. Kemudian penyidik juga sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait dengan bimtek. Tentunya secepatnya kita juga segera akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," tutup Edy.

(frd/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |