Bareskrim Terima Laporan JK soal Dugaan Hoaks Rismon Sianipar

6 hours ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik oleh Rismon Hasiholan Sianipar.

Laporan yang dilayangkan langsung oleh JK ke Bareskrim, tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," ujar JK usai pelaporan, Rabu (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis bahkan sangat menghina dirinya. Sebab, ia pernah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden selama lima tahun.

"Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun," tuturnya.

"Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," imbuhnya

Selain Rismon, JK turut melaporkan akun YouTube atas nama Studio Musik Rock Ciamis dan akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.

Dalam pelaporan itu, dirinya juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video tudingan sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.

Sebelumnya Rismon membantah telah menyebut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai pendana kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang menegaskan hal tersebut tidak pernah disampaikan kliennya. Ia menyebut potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).

"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |