Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Selasa (11/8).
Melalui pelantikan itu, Burhanuddin membatalkan rencana penunjukan Rinaldi Umar sebagai Dirdik dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan perubahan tersebut dilakukan lantaran posisi Dirdik harus diisi oleh jaksa yang berpengalaman.
"Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang," ujarnya kepada wartawan.
Anang mengatakan setelah dievaluasi, sosok Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berpengalaman terutama dalam ranah penyidikan.
"Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar," ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan usai batal dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sedangkan Saiful menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang juga dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
(tfq/fra)

10 hours ago
11

















































