Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang perempuan bernama Hartati (61) mendatangi Polsek Cakung, Jakarta Timur dengan menggunakan mukena warna putih dan kondisi mulut terlakban setelah menjadi korban aksi pencurian, Minggu (2/8) siang.
"Sekira pukul 14.00 wib korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa bermula saat korban sedang salat dan mendengar ada seseorang yang masuk ke dalam rumahnya.
Saat itu, korban mengira yang masuk ke dalam rumah adalah anaknya. Namun, ternyata itu adalah tetangganya yang bernama Marhum.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak, selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban, mengambil barang-barang korban," tutur Andre.
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang korban, antara lain uang tunai sebesar Rp600 ribu, anting emas seberat 1 gram hingga satu unit handphone. Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi terlakban di rumahnya.
Setelahnya, korban berusaha melepaskan lakban pada kaki dan tangannya. Kurang lebih dua jam kemudian, korban berhasil melepaskan lakban itu dan melaporkannya ke Ketua RT setempat serta pihak kepolisian.
Atas laporan itu, polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi pencurian dan menangkap yang bersangkutan. Pelaku dan barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Cakung untuk proses penyelidikan.
"(Motif pelaku terkait) ekonomi, ingin menguasai harta korban," ucap Andre.
(dis/fea)

4 hours ago
8















































