LPSK Koordinasi Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus kematian pria bernama Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui apakah benar ada dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Sutrimo atau tidak.

Ia menyebut hal itu juga dilakukan lantaran sosok Sutrimo disebut-sebut memiliki relasi dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah selaku Kepala Rumah Tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LPSK sejauh ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik apakah memang ini ada unsur tindak pidana atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7).

"Jika memang ini ada tindak pidana pembunuhan, maka memang kami juga perlu mendalami lagi apakah kasus pembunuhan ini berdiri sendiri atau ada kaitannya dengan kasus TPPU yang sedang disidik oleh Kejagung," imbuhnya.

Susi mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi ataupun pihak keluarga Sutrimo apabila memang ditemukan unsur pidana oleh penyidik.

"Terhadap keluarga korban, mereka punya hak juga untuk mendapatkan restitusi, ganti kerugian misalnya atau nanti diberikan pemulihan psikologis jika dibutuhkan," jelasnya.

Di sisi lain, kata dia, jika memang kasus Sutrimo berkaitan dengan proses pengungkapan korupsi yang dilakukan Kejagung maka LPSK akan proaktif memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi lainnya.

"Kalau ini memang bagian dari kasus korupsi itu, kalau memang ada ancaman maka saksi-saksi yang lain juga bisa saja berpotensi terancam nyawanya, jiwanya. Berkaitan dengan itu tentu LPSK siap memberikan perlindungan," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7) lalu. Sutrimo ditemukan dalam dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kemudian dibawa menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans.

"Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).

Budi mengatakan saat ini penyelidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Korban disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

CNNIndonesia.com menghubungi Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah untuk mengonfirmasi informasi tersebut, namun belum direspons. Sementara itu, Budi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait sosok korban.

"Masih didalami," ucap Budi.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Infrastruktur | | | |