Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan bagi kepala daerah. Hal itu diperlukan agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal di tengah kompleksitas tantangan pembangunan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Tito menjelaskan, kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di daerah dengan tanggung jawab yang semakin besar. Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah juga dituntut mencapai sejumlah indikator pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator itu antara lain penurunan angka kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.
Menurut Tito, besarnya kewenangan desentralisasi di Indonesia membuat beban kerja kepala daerah semakin kompleks. Oleh karena itu, kepala daerah perlu dibekali sejumlah instrumen agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
"Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini, menurut kami, ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Salah satu instrumen yang disorot adalah dukungan keuangan bagi kepala daerah. Tito menyebut regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 bisa dikaji ulang agar sesuai dengan kondisi saat ini.
Meski begitu, dirinya menegaskan setiap penyesuaian aturan tersebut harus tetap berpijak pada capaian kinerja kepala daerah. Ia tidak ingin penyesuaian dilakukan tanpa mempertimbangkan hasil kerja di lapangan.
"Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian disesuaikan keadaan saat ini itu bisa saja dilakukan penyesuaian," kata dia.
Di samping soal regulasi keuangan, Tito turut mendorong kepala daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan peningkatan PAD harus dilakukan tanpa membebani masyarakat.
Menurutnya, inovasi pelayanan yang mendongkrak PAD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kapasitas fiskal yang lebih kuat itu pada akhirnya turut mendukung percepatan pembangunan di daerah masing-masing.
Di sisi lain, Tito memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah yang kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan anggaran. Kesulitan ini muncul akibat kapasitas fiskal sejumlah daerah yang masih terbatas.
Koordinasi tersebut mencakup kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan para PPPK di daerah.
"Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK," tegasnya.
Sebagai informasi, rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Turut hadir Bupati Lahat yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, bersama jajaran pengurus APKASI.
Dalam forum itu, Bursah dan sejumlah bupati menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi daerah masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian direspons langsung oleh Mendagri dan jajaran Komisi II DPR RI dalam rapat yang sama.
(rir)

1 hour ago
5















































